Pemprov Kalteng Raih Penghargaan Pembina Kabupaten Kota Peduli HAM Tahun 2019

Kontribusi dari Ari Purna Prahara, 10 Desember 2019 22:49, Dibaca 11 kali.


MMCKalteng - Bandung - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) dibawah kepemimpinan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran raih penghargaan Pembina Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2019.

Penghargaan diterima langsung oleh Gubernur Kalteng yang diwakili oleh Kepala Biro Hukum Setda Kalteng Saring, SH., MH dalam Peringatan Hari HAM Sedunia di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/12/2019).

(Baca Juga : Mempererat Persatuan dan Kesatuan, Ditintelkam kalteng gelar Focus Grup Discussion )

Turut hadir Menko Bidang Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, sejumlah Gubernur, Bupati, Wali Kota se-Indonesia, serta para tamu undangan lainnya.

Indonesia kembali mencatatkan prestasi di pentas internasional, dengan terpilihnya kembali sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia, Perserikatan Bangsa-Bangsa, untuk periode tahun 2020-2022.

Dengan terpilihnya Indonesia, yang juga merupakan salah satu pendiri Dewan HAM PBB, dan telah duduk sebagai anggota selama periode 2007-2010, 2011-2014, dan 2015- 2017, diharapkan dapat ikut berperan mendorong mekanisme Dewan HAM PBB agar lebih efektif dan efisien, serta membuka dialog yang konstruktif, menjunjung prinsip universalitas, tidak memihak, objektif, dan non selektivitas.

`Bersama-sama kita, para Bupati, dan Walikota, dari berbagai provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia. Mereka merupakan penerima penghargaan Kabupaten dan Kota Peduli Hak Asasi Manusia, yang diberikan sebagai penghargaan atas upaya dan keberhasilannya dalam pemenuhan dan pelayanan publik, yang merupakan bagian dari hak-hak dasar warga dan masyarakat di wilayahnya masing-masing,` kata Menkumham Yasonna Laoly.

Penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia yang diberikan kepada Kabupaten dan Kota, sudah dilaksanakan oleh pemerintah, melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, sejak tahun 2013. Tujuannya, antara lain, untuk memotivasi, dan mendorong realisasi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. Terutama pemenuhan hak dasar di bidang kesehatan, pendidikan, hak-hak perempuan dan anak, hak atas pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan.

`Pemberian penghargaan ini kami laksanakan pada moment yang tepat, yakni pada hari dimana setiap negara di dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia ke-71, yang mengambil tema Pelayanan Publik yang Berkeadilan,` imbuhnya.

Capaian dari pelaksanaan pemenuhan hak-hak dasar ini melalui berbagai inovasi dan upaya yang terstruktur, merupakan tolak ukur untuk menentukan kelayakan Kabupaten atau Kota, mendapat penghargaan sebagai Kabupaten dan Kota Peduli HAM.

`Berkenaan dengan istilah yang dipakai, yaitu Peduli Hak Asasi Manusia, perkenankan kami jelaskan, bahwa yang dimaksud dengan Peduli HAM itu merujuk kepada upaya pemerintah daerah kabupaten/kota, untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia,` jelasnya.

Dasar pertimbangan pemberian penghargaan yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM, sebagai salah satu kementerian/lembaga pemerintah yang mengemban tugas di bidang pemajuan hak asasi manusia, pun tidak lain karena amanah Konstitusi menyatakan bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab Negara, terutama Pemerintah. (ARP)

Ari Purna Prahara

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook