Dewan: Banyak Developer Tidak Bangun Drainase

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 06 Desember 2019 07:09, Dibaca 1,470 kali.


KOTA CANTIK BANJIR

PALANGKA RAYA- Banjir yang merendam sejumlah wilayah di Kota Palangka Raya akibat curah hujan tinggi, Rabu (4/12) dini hari, menjadi perhatian serius Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng). Pasalnya, banjir yang melanda Kota Cantik tidak hanya sekali ini terjadi, tapi rutin setiap tahun ketika musim hujan tiba.

(Baca Juga : DPRD Prioritaskan Penuntasan Raperda PPMHAD)

Selain kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan, diduga karena pembangunan perumahan yang dilakukan selama ini tidak didukung dengan pembangunan drainase yang memadai.

Hal ini terlihat, kondisi saluran primer yang telah dibangun pemerintah masih berjalan normal. Namun, air tertahan di sejumlah permukiman, sehingga menggenang perumahan warga di sejumlah titik di wilayah Kota Palangka Raya. Terindikasi saluran dari perumahan yang menghubungkan ke saluran sekunder berjalan kurang maksimal.

Anggota DPRD Kalteng dari daerah pemilihan (Dapil) I, meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas (Gumas) Evi Kahayanti mengatakan, banjir yang selalu melanda wilayah Kota Palangka Raya saat musim penghujan perlu perhatian seluruh pihak, baik dari Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, masyarakat dan seluruh pihak terkait.

“Ini kan kejadian setiap tahun. Artinya kita tidak pernah mempersiapkan, bagaimana persiapan kita saat menghadapi musim penghujan, apakah saluran air atau drainase sudah kita bersihkan?” kata Evi, saat dihubungi, melalui ponselnya, Kamis (5/12).

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga meminta kepada seluruh perusahaan pengembang perumahan di daerah ini agar ke depan dalam membangun perumahan bisa dilengkapi dengan pembangunan drainase yang memadai.

Pasalnya, selama ini diduga banyak perusahaan pengembang yang diduga hanya bisa membangun perumahan, tanpa didukung dengan pembangunan drainase.

“Perusahaan pengembang juga harus memerhatikan drainase saat membangun perumahan. Jangan membangun saja tanpa memerhatikan kelayakan drainase di lingkungan yang akan dibangunnya. Kita minta ke depan masalah ini bisa diawasi pemerintah agar setiap pengembang wajib membangun drainase,” tegas Anggota Komisi III DPRD Kalteng ini.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook