PTSP Telah Terbitkan 6.000-an Perizinan

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 29 November 2019 00:01, Dibaca 71 kali.


MMCKalteng, Palangka Raya – Jumlah izin yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Palangka Raya hingga November 2019 sudah mencapai 6.000-an.

(Baca Juga : Aplikasi PAHARI Permudah Pelayanan Administrasi Tingkat Desa)

Kepala DPM-PTSP Kota Palangka Raya, Rawang mengatakan dari 13 item perizinan yang paling banyak ada izin dibidang ke-PU-an, kesehatan, IMB, dan perdagangan.

Khusus bidang kesehatan yang paling banyak adalah izin praktek perawat dan apotek,” kata Rawang sebelum menghadiri acara penyerahan DIPA 2020, Kamis (28/11/2019).

Rawang mengatakan jika dibandingkan periode sebelumnya jumlah izin yang diterbitkan juga tidak jauh beda. Jenis izin yang diterbitkan juga hampir sama.

Di sisi lain, meski bertugas menerbitkan perizinan, namun PTSP tidak bisa mengetahui potensi pendapatan, karena yang mengelola adalah SOPD teknis.

Kalau potensi harian bisa dilihat, tapi kalau akumulasi satu bulan itu yang bisa mengetahui adalah dinas yang bersangkutan,” tandasnya. (MC. Isen Mulang)



 

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook