Baju Petugas Kebersihan Belum Penuhi SOP

Kontribusi dari Kominfo Pulang Pisau, 19 November 2019 23:04, Dibaca 39 kali.


MMCKalteng - Mengingat pentingnya identitas berupa baju petugas kebersihan serta terbatasnya anggaran ditahun sebelumnya sehingga untuk pengadaannya belum bisa disediakan sehingga masih belum bisa memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP).

Untuk saat ini baju petugas kebersihan masih belum memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP), salah satunya karena keterbatasan anggaran ditahun sebelumnya sehingga pengadaannya baru bisa dilakukan pada tahun 2020 mendatang, ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulang Pisau, Wartony saat dikonfirmasi di Pulang Pisau, Selasa (19/11/2019).

(Baca Juga : Wakil Bupati Barito Utara Buka Pertemuan Monitoring Dan Evaluasi Pelaksanaan PIS-PK Puskesmas)

Apabila ada anggaran untuk dialokasikan pada Tahun 2020 pihaknya berusaha untuk pengadaan baju lapangan buat para petugas kebersihan yang sesuai standar SOP, ucapnya.

Untuk saat ini untuk baju kerja para petugas kebersihan memang sudah ada, namun Pihak kami berusaha untuk melakukan pembaharuan terhadap pakaian lapangan para pekerja kebersihan.

Ia juga menambahkan, untuk semua petugas kebersihan susah terdaftar pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan tanpa terkecuali. Jadi jika nanti terjadi kecelakaan kerja dan mengalami sakit, BPJS ini bisa dimanfaatkan untuk para petugas kebersihan. (MC. Pulang Pisau/Ayu/edtr)

Kominfo Pulang Pisau

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook