Kalteng Terima DIPA dan TKDD Tahun 2020 Sebesar 17 Triliun Lebih

Kontribusi dari Ari Purna Prahara, 14 November 2019 14:53, Dibaca 4 kali.


MMCKalteng - Jakarta - Presiden Joko Widodo didampingi oleh Wakil Presiden Kyai Ma’ruf Amin, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan penyerahan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di Istana Negara, Jakarta.

Presiden menyerahkan langsung secara simbolis DIPA kepada 12 Kementerian/Lembaga yang memiliki nilai prioritas belanja pemerintah yang tinggi dan memiliki peran yang strategis.

(Baca Juga : Sekda Nuryakin : Sinergi Kemenkeu Satu Diharapkan Dapat Menjadikan UMKM Kalteng Lebih Berkembang dan Mandiri )

Selain itu, Presiden juga menyerahkan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) kepada 34 Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, tidak terkecuali Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran yang menerima secara langsung DIPA dan TKDD dari Presiden Jokowi.

Provinsi Kalteng mendapatkan Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) sebesar Rp. 127.650.399.000, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBHSDA) sebesar Rp. 363.221.236.000, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 1.614.203.045.000, Dana Alokasi Khusus Fisik (DAKF) sebesar Rp. 388.047.553.000, Dana Alokasi Khusus Nonfisik (DAKN) sebesar Rp. 784.992.979.000, serta Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp. 56.961.134.000, dengan total jumlah sebesar Rp. 3.335.076.346.000.

Kabupaten Barito Selatan mendapatkan DBHP sebesar Rp. 13.165.426.000, DBHSDA sebesar Rp. 37.416.699.000, DAU sebesar Rp. 598.743.369.000, DAKF sebesar Rp. 85.517.564.000, DAKN sebesar Rp. 66.805.274.000, DID sebesar Rp. 47.361.291.000, Dana Desa sebesar Rp. 86.161.914.000, dengan total jumlah sebesar Rp. 935.171.537.000.

Kabupaten Barito Utara mendapatkan DBHP sebesar Rp. 40.722.444.000, DBHSDA sebesar Rp. 95.323.864.000, DAU sebesar Rp. 581.761.601.000, DAKF sebesar Rp. 88.148.225.000, DAKN sebesar Rp. 81.267.613.000, DID sebesar Rp. 37.010.943.000, Dana Desa sebesar Rp. 93.749.665.000, dengan total jumlah sebesar Rp. 1.017.984.345.000.

Kabupaten Kapuas mendapatkan DBHP sebesar Rp. 37.820.602.000, DBHSDA sebesar Rp. 100.191.558.000, DAU sebesar Rp. 899.668.831.000, DAKF sebesar Rp. 204.072.879.000, DAKN sebesar Rp. 156.717.672.000, DID sebesar Rp. 27.398.140.000, Dana Desa sebesar Rp. 190.262.456.000, dengan total jumlah sebesar Rp. 1.616.132.138.000.

Kabupaten Kotawaringin Barat mendapatkan DBHP sebesar Rp. 43.967.606.000, DBHSDA sebesar Rp. 26.445.417.000, DAU sebesar Rp. 684.692.066.000, DAKF sebesar Rp. 225.206.669.000, DAKN sebesar Rp. 83.750.561.000, DID sebesar Rp. 48.417.151.000, Dana Desa sebesar Rp. 82.463.536.000, dengan total jumlah sebesar Rp. 1.194.943.006.000.

Kabupaten Kotawaringin Timur mendapatkan DBHP sebesar Rp. 64.032.520.000, DBHSDA sebesar Rp. 30.203.657.000, DAU sebesar Rp. 864.469.698.000, DAKF sebesar Rp. 115.406.251.000, DAKN sebesar Rp. 117.839.365.000, DID sebesar Rp. 14.446.344.000, Dana Desa sebesar Rp. 159.814.961.000, dengan total jumlah sebesar Rp. 1.366.212.796.000.

Kota Palangka Raya mendapatkan DBHP sebesar Rp. 21.499.236.000, DBHSDA sebesar Rp. 23.918.188.000, DAU sebesar Rp. 680.283.100.000, DAKF sebesar Rp.85.283.368.000, DAKN sebesar Rp. 94.891.769.000, DID sebesar Rp. 44.834.264.000, dengan total jumlah sebesar Rp. 950.709.925.000.

Kabupaten Katingan mendapatkan DBHP sebesar Rp. 23.047.345.000, DBHSDA sebesar Rp. 42.450.406.000, DAU sebesar Rp. 717.270.848.000, DAKF sebesar Rp. 90.436.169.000, DAKN sebesar Rp. 87.189.294.000, DID sebesar Rp. 11.555.571.000, Dana Desa sebesar Rp. 149.105.281.000, dengan total jumlah sebesar Rp. 1.121.054.914.000.

Kabupaten Seruyan mendapatkan DBHP sebesar Rp. 34.230.209.000, DBHSDA sebesar Rp. 36.152.834.000, DAU sebesar Rp. 643.070.738.000, DAKF sebesar Rp. 162.425.239.000, DAKN sebesar Rp. 44.673.908.000, Dana Desa sebesar Rp. 106.984.261.000, dengan total jumlah sebesar Rp. 1.027.537.189.000.

Kabupaten Sukamara mendapatkan DBHP sebesar Rp. 12.423.073.000, DBHSDA sebesar Rp. 24.161.837.000, DAU sebesar Rp. 440.082.093.000, DAKF sebesar Rp. 69.341.607.000, DAKN sebesar Rp. 22.467.467.000, DID sebesar Rp. 30.467.134.000, Dana Desa sebesar Rp. 37.763.559.000, dengan total jumlah sebesar Rp. 636.696.770.000.

Kabupaten Lamandau mendapatkan DBHP sebesar Rp. 19.224.746.000, DBHSDA sebesar Rp. 32.549.721.000, DAU sebesar Rp. 481.707.328.000, DAKF sebesar Rp. 79.436.807.000, DAKN sebesar Rp. 38.865.769.000, DID sebesar Rp. 43.731.943.000, Dana Desa sebesar Rp. 79.799.166.000, dengan total jumlah sebesar Rp. 775.315.480.000.

Kabupaten Gunung Mas mendapatkan DBHP sebesar Rp. 19.410.907.000, DBHSDA sebesar Rp. 33.231.289.000, DAU sebesar Rp. 589.543.650.000, DAKF sebesar Rp. 123.021.885.000, DAKN sebesar Rp. 72.958.597.000, DID sebesar Rp. 27.197.072.000, Dana Desa sebesar Rp. 105.253.538.000, dengan total jumlah sebesar Rp. 970.616.938.000.

Kabupaten Pulang Pisau mendapatkan DBHP sebesar Rp. 12.175.358.000, DBHSDA sebesar Rp. 24.207.425.000, DAU sebesar Rp. 594.782.639.000, DAKF sebesar Rp. 72.496.041.000, DAKN sebesar Rp. 71.762.183.000, DID sebesar Rp. 30.152.196.000, Dana Desa sebesar Rp. 94.942.349.000, dengan total jumlah sebesar Rp. 900.518.191.000.

Kabupaten Murung Raya mendapatkan DBHP sebesar Rp. 28.230.877.000, DBHSDA sebesar Rp. 74.015.831.000, DAU sebesar Rp. 703.833.071.000, DAKF sebesar Rp. 84.232.350.000, DAKN sebesar Rp. 81.501.267.000, DID sebesar Rp. 20.913.163.000, Dana Desa sebesar Rp. 129.464.072.000, dengan total jumlah sebesar Rp. 1.122.190.631.000.

Kabupaten Barito Timur mendapatkan DBHP sebesar Rp. 18.288.482.000, DBHSDA sebesar Rp. 44.600.079.000, DAU sebesar Rp. 504.488.525.000, DAKF sebesar Rp. 76.811.471.000, DAKN sebesar Rp. 65.905.838.000, DID sebesar Rp. 22.738.237.000, Dana Desa sebesar Rp. 87.307.129.000, dengan total jumlah sebesar Rp. 820.099.761.000.

Total DBHP yang diterima Kalteng sebesar Rp. 515.889.230.000, DBHSDA sebesar Rp. 988.090.041.000, DAU sebesar Rp. 10.598.560.602.000, DAKF sebesar Rp. 1.949.884.078.000, DAKN sebesar Rp. 1.871.589.556.000, DID sebesar Rp. 463.174.583.000, Dana Desa sebesar Rp. 1.403.071.877.000, dengan total keseluruhan Rp. 17.790.259.967.000.

Dalam sambutannya, Presiden menyampaikan bahwa untuk pendanaan pembangunan dan penyelenggaran Pemerintahan tahun 2020, Belanja Negara direncanakan mencapai Rp2.540,4 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp909,6 triliun akan dialokasikan kepada 87 Kementerian/Lembaga dan anggaran sebesar Rp856,9 triliun akan dialokasikan untuk TKDD, diharapkan dapat digunakan dengan efektif dan akuntabel untuk peningkatan pembangunan serta pemerataan pembangunan di seluruh pelosok nusantara.

“Saya ingin melihat ada perubahan cara bergerak kita, mindset kita, pola-pola lama yang harus kita tinggalkan. Mulai secepat-cepatnya belanja terutama belanja modal dari Dipa-Dipa yang sudah diserahkan. Ketidakpastian ekonomi global perlambatan pertumbuhan ekonomi global ini menghantui hampir semua negara, sehingga kita harapkan fiskal kita, belanja APBN kita ini bisa men-trigger pertumbuhan ekonomi seawal mungkin. Oleh sebab itu segera ini dilakukan lelang, pelaksanaan Januari sudah dilaksanakan, jangan nunggu-nunggu, ini perintah”, jelas Presiden.

Sejalan dengan arahan Presiden, Menkeu dalam paparannya menekankan Kondisi global tersebut tidak dipungkiri akan mempengaruhi pada perekonomian Indonesia, kegiatan ekonomi di beberapa sektor riil di Indonesia sudah mengalami perlambatan dan ini terlihat dari penerimaan perpajakan dari korporasi yang mengalami pelemahan.

“Laju pertumbuhan yang lemah ini harus kita bisa hadapi dan netralisir salah satunya yang menjadi instrumen paling penting adalah APBN sebagai instrumen fiskal dan sekaligus instrumen untuk melakukan countercyclical terhadap pelemahan. APBN dapat berfungsi sebagai stimulus untuk terus mendorong belanja negara yang efektif, inklusif, terukur dan memiliki dampak langsung kepada masyarakat dan ekonomi, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah”, ucap Menkeu.

Menkeu menambahkan, di tengah perlambatan ekonomi di banyak negara di dunia, ekonomi Indonesia diupayakan tumbuh 5,3%, yang diikuti dengan perbaikan berbagai indikator kesejahteraan yang mencakup tingkat kemiskinan turun menjadi kisaran 8,5%-9%, tingkat ketimpangan turun menjadi 0,375-0,380, serta tingkat pengangguran turun menuju 4,8%-5%. Hal tersebut didukung oleh 5 program prioritas kerja, yang mencakup (1) Pembangunan Sumber Daya Manusia; (2) Pembangunan infrastuktur; (3) Penyederhanaan segala bentuk kendala regulasi; (4) Transformasi ekonomi, serta (5) Penyederhanaan birokrasi.

Belanja Negara akan dimanfaatkan untuk pelaksanaan dan penguatan berbagai program pembangunan seperti peningkatan Sumber Daya Manusia dan perlindungan sosial kepada masyarakat, antara lain melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-Kuliah), bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat miskin, kartu sembako, subsidi, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Kartu Prakerja. Pemerataan pembangunan ke Daerah juga ditingkatkan, antara lain melalui Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Transfer Khusus, dan Dana Desa.

Menkeu juga menerangkan untuk mendanai program-program pembangunan di tahun 2020, Pemerintah tetap menjaga kemandirian pendanaan APBB dengan memperkenalkan beberapa insentif-insentif perpajakan di dalam rangka mendukung sektor riil dan perbaikan produktivitas serta daya saing.

“Insentif perpajakan tersebut seperti pengurangan pajak (super deduction) untuk pelatihan vokasi serta Research & Development, pemberian investment allowance untuk proyek padat karya, tax holiday, serta subsidi pajak. Kita berharap ini bisa mendukung program-program sektor perekonomian dan meningkatkan investasi”, terang Menkeu.

Dalam kesempatan penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKDD tahun 2020 tersebut, Presiden menekankan agar Kementerian/Lembaga dan juga Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kualitas belanja, spending better bukan spending more. Presiden juga meminta agar Menteri/Pimpinan Lembaga dan Kepala Daerah dapat memastikan dan mengawal terlaksananya berbagai program prioritas yang sudah dicanangkan, dengan didukung oleh birokrasi yang efisien, melayani, dan mampu bekerja secara tim.

“Kita ingin menyelesaikan Mandalika, Labuan Bajo, Menteri PU mengerjakan jalan, runway oleh Menteri Perhubungan, Pemerintah Daerah konsentrasi di pembebasan lahan, baik Kabupaten, Kota maupun Provinsi , semua menuju ke satu titik sehingga pekerjaan tersebut akan betul-betul rampung dan selesai serta menghasilkan trigger ekonomi di daerah. Ini yang nanti kita selesaikan, sehingga betul-betul infrastruktur itu ada manfaatnya bagi pertumbuhan ekonomi bagi kesejahteraan rakyat”, imbuhnya.

Dengan diserahkan DIPA dan Daftar Alokasi TKDD tahun 2020, diharapkan Menteri dan Pimpinan Lembaga, serta para Gubernur dapat berkoordinasi dengan seluruh jajarannya untuk dapat menindaklanjuti arahan Presiden untuk melaksanakan APBN/APBD tahun 2020 secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel. Hal itu dalam rangka memberikan kerja nyata untuk rakyat dalam melaksanakan program-program pembangunan di pusat dan daerah. (ARP/Foto:DokPres)

Ari Purna Prahara

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook