Bahas Pilkada 2020, Komite I DPD RI Rapat Kerja dengan Pemprov Kalteng

Kontribusi dari Ari Purna Prahara, 12 November 2019 13:48, Dibaca 2,503 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Tim Kunjungan Kerja (Kunker) Komite I DPD RI melaksanakan rapat kerja bersama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng), Akademi dan Tokoh Masyarakat di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng.

Raker yang digelar pada hari Selasa (12/11/2019) ini membahas inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan undang-undang tentang pemerintah daerah dan undang-undang tentang pemilihan kepala daerah.

(Baca Juga : Sekda Nuryakin Hadiri Night Market Bersama Mendag Zulkifili Hasan)

Pada kesempatan ini hadir Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran yang diwakili oleh Asisten II Setda Drs. H Nurul Edy, M.Si, Ketua Komite I DPD RI Dr. Agustin Teras Narang, S.H beserta rombongan, Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, sejumlah Kepala Perangkat Daerah tingkat Prov. Kalteng, serta para tamu undangan lainnya.

Gubernur Sugianto menyampaikan bahwa Prov. Kalteng pada tahun 2020 akan melaksanakan pilkada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur.

"Kami mengharapkan dengan kunjungan ini akan melecut semangat, inspirasi dan motivasi bagi jajaran aparatur penyelenggara pemerintahan, unsur keamanan dan penyelenggara Pilkada beserta badan/dinas/instansi terkait," kata Gubernur Sugianto dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten II Nurul Edy.


Pihaknya berharap akan mendapatkan bahan masukan dari tim Komite I DPD-RI agar Pilkada tahun 2020 di Prov. Kalteng dapat berjalan secara sukses, aman dan kondusif.

Pada tahun 2017 yang lalu Prov. Kalteng telah melaksanakan Pilkada Bupati serentak yaitu Kabupaten Kotawaringin Barat dan Barito Selatan. Kemudian pada tahun 2018, Prov. Kalteng juga menyelenggarakan Pilkada serentak untuk memilih Bupati/Wakil Bupati dan juga Walikota dan Wakil Walikota yang diselenggarakan di 10 Kabupaten dan 1 Kota dan berlangsung dengan sukses.

Selanjutnya pada tanggal 17 April 2019 yang lalu Prov. Kalteng juga menyelenggarakan Pemilu serentak untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Prov dan DPRD Kabupaten/Kota yang secara umum dapat dikatakan proses pemilihan yang paling rumit.

"Alhamdulillah, berkat karunia rahmat, dan hidayah dari Allah SWT dan juga peran aktif seluruh elemen masyarakat, penyelenggara pemilu, pemerintah dan juga aparat keamanan maka proses pemilu serentak di Prov. Kalteng pada tahun 2019 dapat dikatakan berjalan dengan sukses, aman, damai dan kondusif," imbuhnya.

Pihaknya menerangkan bahwa rata-rata angka partisipasi pemilih secara berturut-turut adalah 79,94% untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, 79% untuk pemilihan DPD RI, 78,99% untuk pemilihan DPR RI, 78,88% untuk pemilihan DPRD Prov dan 78,67% untuk DPRD Kabupaten/Kota yang mana secara keseluruhan berada di atas target nasional yaitu sebesar 77,50%.


Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020, secara garis besar sudah dilaksanakan antara lain :

1. Perencanaan program dan anggaran.

2. Penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah).

Sehubungan dengan NPHD tersebut dapat kami sampaikan bahwa Provinsi Kalimantan Tengah telah menganggarkan sekitar 382,2 miliar Iebih untuk penyelenggara pilkada tahun 2020 (KPU, Bawaslu, Polda dan Korem) di Provinsi Kalimantan Tengah.

Selanjutnya, dalam rangka pengendalian Pilkada serentak tahun 2020 Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah melakukan monitoring dan pemantauan persiapan Pilkada Tahun 2020 ke Kabupaten / Kota dan sebagaimana amanat Permendagri Nomor 9 Tahun 2005, sekarang sedang mempersiapkan pembentukan Desk Pilkada Provinsi dan Desk Pilkada Kabupaten/Kota. (ARP/Foto:xcv)

Ari Purna Prahara

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook