Kadis Perindagkop : Lapor Apabila Ada Pangkalan Elpiji Mempersulit Masyarakat

Kontribusi dari Kominfo Pulang Pisau, 31 Oktober 2019 23:06, Dibaca 18 kali.


MMCKalteng - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Pulang Pisau Elieser Jaya meminta kepada masyarakat untuk melaporkan jika ada pangkalan gas elpiji 3 kilogram atau gas melon mempersulit dalam pendistribusian kepada masyarakat. 

Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dengan memberikan laporan sejelas-jelasnya, mana pangkalan yang tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan dan menjual gas melon melebihi harga eceran tertinggi, ujar Elieser Jaya saat dimintai keterangan, Kamis (31/10/2019) di Pulang Pisau

(Baca Juga : Bantuan Pemerintah Kota Tanpa Kumuh Tahun 2019, Untuk Masyarakat Dapat Hidup Layak)

Lanjut Elieser, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan baik tertulis maupun secara lisan dari masyarakat, selama tidak ada laporan baik tertulis maupun lisan pihaknya tidak bisa mengambil tindakan.

Jika masyarakat ingin melaporkan bisa dilakukan secara tertulis, lisan, maupun via SMS kepada pihaknya untuk ditindaklanjuti. Tetapi harus jelas pangkalan mana yang tidak kooperatif dalam penjualan atau pendistribusian gas melon kepada masyarakat, jelasnya. (MC. Pulang Pisau/Ayu/edtr)

Kominfo Pulang Pisau

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook