Wujudkan Program KOTAKU Melalui Platform Kolaborasi

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 18 Oktober 2019 12:22, Dibaca 1,205 kali.


MMCKalteng, Palangka Raya – Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin mengungkapkan, pentingnya platform kolaborasi, yakni peran pemerintah daerah dan partisipasi pihak swasta dan masyarakat dalam menangani kawasan kumuh di Kota Palangka Raya.

“Target 0 zero atau nol hektar kawasan kumuh pada tahun 2019 atau selambat-lambatnya tahun 2020, diharapkan dapat terwujudnya di Kota Palangka Raya,” ungkapnya, usai membuka  Workshop Program Kotaku, Kamis (17/10/2019).

(Baca Juga : Pengembangan Infrastruktur Pariwisata)

Dalam kesempatan itu Fairid Naparin mengungkapkan, terwujudnya kota layak huni merupakan salah satu target Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), dimana kota layak huni merupakan target nasional dan tertuang dalam RPJPN Tahun 2005 sampai 2025.

“Nah, untuk program aplikasi dari target kota layak huni tersebut, maka dibentuklah  program kota tanpa kumuh untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN),” terangnya.

Seiring dengan itu lanjut Fairid, Pemerintah Kota Palangka Raya akan terus menggaungkan gerakan kolaboratif untuk menekan luasan kawasan kumuh di Kota Palangka Raya.
Namun demikian , untuk mencapai semua itu, memerlukan dukungan pihak pihak swasta dan masyarakat. terutama dalam memastikan tercapainya target nasional bebas kumuh ini.

“Kolaborasi bersama antara pemerintah daerah, pihak swasta dan masyarakat diperlukan dalam mewujudkan program kotaku ini,” sebutnya lagi.

Disisi lain, Fairid menjelaskan, Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman telah melakukan penanganan kumuh perkotaan sejak Tahun 2015, untuk mendukung gerakan 100-0-100. Gerakan 100-0-00 itu kata dia, adalah upaya  menyediakan 100% akses air minum, mengurangi luasan kawasan kumuh hingga 0%, dan menyediakan 100% akses sanitasi.

“Implementasi yang bisa kita terapkan di Kota Palangka Raya adalah dengan penerapan program peningkatan kualitas dan cakupan pelayanan infrastruktur pemukiman di Kota Palangka Raya,” ujarnya.

Sementara itu tambah Fairid, hingga saat ini Kota Palangka Raya dapat mengurangi luasan kumuh yang ada, yakni seluas 94,17 hektar (89,52 %) dari total 105,2 hektar.

“Maka itu sisa dari pengurangan kawasan kumuh ini harus disikapi secara kolektif dan kolaboratif. Baik antara program kotaku, pemerintah daerah, pihak swasta dan masyarakat demi tercapainya target nasional ini,” tandasnya. (MC. Isen Mulang.1)

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook