Komisi II Tindaklanjuti Laporan Masalah Plasma PBS

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 17 Oktober 2019 07:22, Dibaca 9 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya - Kalangan DPRD Kalteng memiliki tupoksi terkait penyerapan aspirasi, legislasi, hingga pengawasan, yang berkaitan dengan hajat hidup masyarakat luas.

Selain itu pihaknya juga berkewajiban mengawal dan mengakomodir usulan serta keluhan masyarakat, terkait kesejahteraan di lingkup publik.

(Baca Juga : Dewan Tanggapi Cacar Monyet)

Salah satu persoalan yang hingga kini terus mendapat sorotan serta keluhan, seperti hak masyarakat dan juga kebun plasma 20 persen. Komisi II sebagai pihak yang membidangi permasalahan tersebut ke depan akan siap menindaklanjuti berbagai problema menyangkut hak masyarakat dan plasma.

Ketua Komisi II Lohing Simon menyoroti kedua masalah itu, untuk ke depan mendapat tindaklanjut yang positif. Pihaknya akan segera menyusun jadwal yang dilaksanakan melalui Badan Musyawarah (Banmus).

“Kita juga memiliki konsep kerja sendiri, dimana terkait hak masyarakat dan kebun plasma, akan dilaksanakan pengawasan dalam upaya realisasi aspirasi tersebut,” ujarnya kepada awak media, belum lama ini.

Dirinya juga menegaskan plasma dalam lingkup perkebunan sawit sendiri, sudah diatur dalam Permentan No 26 Tahun 2007, tentang pedoman perizinan usaha perkebunan.

Intinya, ucap dia, perkebunan sawit swasta wajib mematuhi aturan membangun plasma, sesuai dengan aturan yang ada. Artinya kalau melihat dari aturan yang sebenarnya, mau tidak mau, investor di bidang perkebun mesti melaksanakan regulasi tersebut.

Selain itu dirinya juga berharap, masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya kepada kalangan DPRD Kalteng. Pihaknya selaku penyerap aspirasi siap mendengarkan baik keluhan ataupun usulan, dalam upaya tindaklanjut kedepan. Apalagi dirinya secara pribadi siap menerima, mendengarkan bahkan membantu masyarakat yang merasa terkena persoalan ketidakadilan.

“Kami siap menampung bahkan membantu masyarakat, apabila merasa adanya persoalan ketidakadilan yang terjadi. Intinya masyarakat jangan segan untuk datang dan menyampaikan aspirasinya ke jajaran dewan kalteng,” pungkasnya. drn

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook