Penyusunan Dokumen Rencana Kebutuhan SDM Kesehatan Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2019

Kontribusi dari Dinkes Prov.Kalteng, 15 Oktober 2019 13:16, Dibaca 14 kali.


Palangka Raya - Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyatakan bahwa pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis.

Dalam sambutannya Kepala Dinas Kesehatan Prov.Kalteng dr.Suyuti Syamsul, MPPM menambahkan, Tersedianya SDMK yang bermutu dapat mencukupi kebutuhan, terdistribusi secara adil dan merata, serta termanfaatkan secara berhasil-guna dan berdaya-guna untuk menjamin terselenggaranya pembangunan kesehatan guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya mutlak diperlukan secara berkesinambungan. Untuk itu perencanaan kebutuhan SDMK yang mengawali aspek manajemen SDMK secara keseluruhan harus disusun sebagai acuan dalam menentukan pengadaan yang meliputi pendidikan dan pelatihan SDMK, pendayagunaan SDMK, termasuk peningkatan kesejahteraannya, dan pembinaan serta pengawasan mutu SDMK.

(Baca Juga : Perkembangan Terbaru Kasus Covid-19 di Kalteng : Sembuh 32 Orang dan Konfirmasi Baru 10 Orang)


Pemenuhan akan sumber daya manusia kesehatan harus dimulai dari menghitung jenis dan seberapa besar kebutuhannya sampai dengan bagaimana memenuhinya. Untuk itu perlu tersedia tenaga perencana SDM Kesehatan yang memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam perencanaan SDM Kesehatan dengan baik.


Isu penting dalam perencanaan SDM Kesehatan antara lain rendahnya kemampuan tenaga perencana SDM Kesehatan antar lain rendahnya kemampuan tenaga Perencana SDM Kesehatan baik di pusat maupun di daerah. Hal ini akan menghambat jalannya organisasi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya karena kebutuhan jenis dan jumlah SDM Kesehatan yang dibutuhkan tidak bisa dihitung dengan baik.

Saya berharap agar dalam pertemuan ini nantinya didapatkan hasil berupa Dokumen rencana kebutuhan SDMK di masing-masing kab/kota dalam upaya pemenuhan dan pendayagunaan tenaga kesehatan yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan daerah serta tersedianya data SDMK yang valid dap selalu up to date, ujarnya. (15/10)

 

Sumber : Bidang SDK

Dinkes Prov.Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook