Gubernur Kalteng Harapkan Dana Hibah Dapat Dipergunakan Secara Efektif, Efisien, Ekonomis, Serta Transparan

Kontribusi dari Ari Purna Prahara, 02 Oktober 2019 08:27, Dibaca 57 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) telah menganggarkan dana hibah dalam Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD) Tahun 2019. Hal ini dalam rangka mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada tahun 2020.

Dana hibah yang dialokasikan ini, merupakan dana penunjang pelaksanaan kegiatan dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020 mendatang.

(Baca Juga : Wagub Kalteng Hadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. Jamkrida Kalteng Tahun Buku 2021)


“Adanya dana hibah ini kami berharap penyelenggaraan Pemilukada dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya dalam menciptakan pesta demokrasi yang baik. Kiranya dana hibah ini dapat dipergunakan dengan prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta prinsip transparansi sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” ucap Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dalam sambutan yang dibacakan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng Kaspinoor diacara penandatangan NPHD Selasa (1/10/2019).

Menurut Kaspinoor, dengan ditandatanganinya NPHD ini, semoga menjadi langkah awal dalam rangka mewujudkan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2020 yang berkualitas dan berintegritas, serta membangun etika dan budaya politik yang sesuai dengan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945.


Penandatanganan NPHD ini lanjut dia, merupakan salah satu rangkaian dari tahapan penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang dimulai dari tahap persiapan sampai dengan tahap pemungutan suara yang dilaksanakan pada tanggal 23 September 2020.

“Penandatanganan NPHD yang dilaksanakan pada hari ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mendukung pelaksanaan PILKADA tahun 2020, hal ini sebagai wujud kesiapan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendukung terselenggaranya pesta demokrasi 5 tahunan,” ujarnya. (ARP/Foto:BiroPKP)

Ari Purna Prahara

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook