Tingkatkan Komitmen Pemerintah dan Lembaga Terkait Dalam Upaya Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak

Kontribusi dari Ari Purna Prahara, 20 September 2019 18:01, Dibaca 1,409 kali.


MMCKalteng - Kapuas - Rapat Koordinasi (Rakor) gugus tugas dan advokasi pengembangan Kota Layak Anak (KLA) Kabupaten Kapuas digelar di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas, Kamis (19/9/2019).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Prov. Kalteng dr. Rian Tangkudung, M.Kes yang turut hadir mengharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas akan pentingnya pemenuhan hak-hak anak.

(Baca Juga : Gubernur H. Sugianto Sabran Pimpin Rakor Pemantapan Pelaksanaan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Kalteng )

"Serta bagaimana peran pemerintah mengimplementasikan kebijakan tumbuh kembang dan perlindungan anak dari Dinas atau Lembaga terkait, sehingga terwujud Kabupaten Kapuas yang layak anak," kata dr. Rian.

Pada hakikatnya Kabupaten/Kota Layak Anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera.


"Setiap kali kita menelaah masalah sosial anak, selalu timbul keprihatinan yang mendalam, seperti anak-anak yang terpaksa menanggung resiko, akibat dari kelalaian atau ketidak mampuan orang dewasa," jelasnya.

Dalam memenuhi hak dan melindungi mereka juga kebijakan pemerintah dalam merencanakan program pembangunan yang belum cukup kuat untuk peduli terhadap anak.

"Salah satu penyebab dari munculnya berbagai masalah sosial, antara lain adalah belum diimplementasikannya kebijakan pemerintah mengenai Kabupaten/Kota layak anak yang mengintegrasikan sumber daya pembangunan untuk memenuhi hak-hak anak," tuturnya.

Kabupaten/Kota layak anak adalah sistem pembangunan di Kabupaten/Kota yang harusnya sudah mengintegrasikan potensi sumber daya manusia, keuangan, sarana prasarana, metode dan teknologi yang ada pada pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, dalam mewujudkan pembangunan yang responsif terhadap hak, kebutuhan dan kepentingan yang terbaik bagi anak.


"Oleh karena itu, dirasa perlu adanya Rapat Koordinasi Gugus Tugas KLA untuk meningkatkan komitmen Pemerintah/Lembaga terkait dalam upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan anak di Kabupaten Kapuas," tutup dr. Rian.

Turut hadir Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Kepala Bappeda Kabupaten Kapuas, seluruh SOPD yang terkait, serta para tamu undangan lainnya. (ARP/Foto:PemprovKalteng)

Ari Purna Prahara

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook