Rapat Paripurna Dengan Agenda Penetapan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Masa Bhakti 2019 - 2024

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 19 September 2019 14:53, Dibaca 13 kali.


MMCKalteng - Gunung Mas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas periode 2019-2024, akhirnya menetapkan komposisi pimpinan definitif, melalui rapat paripurna.

Rapat paripurna digelar diruang rapat DPRD Kabupaten Gunung Mas dipimpin ketua sementara Drs. H. Gumer dengan hadir 23 anggota anggota DPRD dari 25 anggota, Rabu (18/9/2019) pagi.

(Baca Juga : Pemkab Kobar Melepas Rombongan Kesultanan Kutawaringin Mengikuti FKN XII )

Dalam komposisi susunan pimpinan DPRD definitif, berisi tiga orang pimpinan. Terdiri dari satu orang ketua, serta dua orang wakil ketua. Penetapan pimpinan definitif ini mengacu pada hasil perolehan kursi masing-masing fraksi, atau dengan proporsional, fraksi yang kursinya terbanyak.

Yang diusulkan oleh masing-masing partai politik yang telah disampaikan kepada pimpinan sementara DPRD daerah Kabupaten Gunung Mas.

Dalam rapat paripurna Akerman Sahidar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), ditetapkan sebagai ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas mas bhakti 2019 – 2024. Untuk wakil ketua, terpilih dari fraksi berbeda, diantaranya Wakil Ketua I Binartha dari partai Golongan Karya (Golkar), Wakil Ketua II Neni Yuliani, S.S.T.Pel dari partai (Demokrat).

 

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook