Tim Yankomas Lakukan Rapat Tindak Lanjut Laporan Dugaan Pelanggaran HAM

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 13 Juli 2020 16:23, Dibaca 6 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Bertempat Di Ruang Meeting Room Law And Humas Right, Tim Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan rapat penyusunan rekomendasi penanganan dugaan pelanggaran HAM. Senin (13/7/2020). Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bidang HAM Karyadi  didampingi Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Woro Sadariani, Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Septi Nurhayati dan di hadiri seluruh JFU Bidang HAM.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat atas nama Sutrisno (Pelapor). Rapat ini terkait dugaan pelanggaraan HAM atas penguasaan tanah / lahan oleh sebuah yayasan yang terletak di jalan Cilik Riwut Km 48 Palangka Raya.

(Baca Juga : Tingkatkan Imunitas Tubuh, Lapas Palangka Raya Bagikan Paket Sehat Kepada Para Pegawai)

Rapat ini bertujuan untuk mendengar pendapat / masukan dari seluruh anggota Tim Yankomas Kanwil Kemenkumham Kalteng.  Sehingga diperoleh hasil rekomendasi yang lebih maksimal.

Hasil Rekomendasi tersebut nantinya akan disampaikan ke Direktorat Jenderal Hak Asasi MAnusia RI, para pihak pelapor dan terlapor. (red-dok, humas kalteng, Juli 2020).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook