25 Calon Anggota Komisi Informasi Ikuti Psikotest dan Dinamika Kelompok Hari ini

Kontribusi dari Ari Purna Prahara, 22 Agustus 2019 08:37, Dibaca 4 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - 25 calon anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah (KI Prov. Kalteng) periode tahun 2019-2023 yang telah dinyatakan lulus tahapan tes potensi, selanjutnya mengikuti tahapan psikotest dan dinamika kelompok, bertempat di Aula Rahan Universitas Palangka Raya, Kamis (22/8).

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo) Prov. Kalteng Ir. Herson B. Aden, M.Si selaku Ketua Tim Seleksi mengucapkan selamat kepada 25 orang peserta yang telah lolos pada tahapan tes potensi dan dapat mengikuti tahapan selanjutnya yaitu psikotest dan dinamika kelompok.

(Baca Juga : Wagub Edy Pratowo Pimpin Upacara Harkop Ke-76 Tingkat Prov. Kalteng)

"Kami ucapkan selamat kepada 25 orang peserta seleksi calon anggota komisi informasi Provinsi Kalimantan Tengah yang telah lolos dari 44 orang peserta seleksi pada tes potensi yang telah dilaksanakan pada tanggal 22 juli 2019 yang lalu," ucap Herson.


Lebih lanjut Herson menjelaskan, bahwa sebagaimana diatur dalam peraturan KI Nomor 4 Tahun 2016 tentang pedoman pelaksanaan seleksi dan penetapan anggota KI, yaitu tahap psikotest dan dinamika kelompok.

"Psikotest dan dinamika kelompok ini merupakan tahapan ke-3 setelah seleksi administrasi dan tes potensi, dimana tahap psikotest dan dinamika kelompok ini tidak bersifat menggugurkan, namun wajib menjadi pertimbangan dalam tes wawancara," tuturnya.

Adapun yang akan dinilai dalam psikotest dan dinamika kelompok ini antara lain meliputi, aspek kepribadian, kepemimpinan, kemampuan memecahkan masalah, kemampuan mengambil keputusan, dan kemampuan bekerjasama.


Alokasi waktu untuk pelaksanaan test ini adalah : Pukul 08.30 s/d 12.00 WIB = Psikotest, Pukul 12.00 s/d 13.00 WIB = Ishoma. Pukul 13.00 s/d 13.45 WIB = Tes Psikotest lanjutan. Kemudian pukul 13.45 s/d 16.00 WIB = Dinamika Kelompok.

"Semoga para peserta seleksi dapat mempersiapkan diri dengan baik dan dapat menyelesaikan seluruh rangkaian tahapan psikotest dan dinamika kelompok ini sampai tuntuas dan memberikan hasil yang memuaskan," tutup Herson.

Berdasarkan surat keputusan tim seleksi Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah (KI Prov. Kalteng) nomor : 02/KPTS/TIMSEL-KI/KT/VII/2019 tentang penetapan calon anggota KI Prov. Kalteng periode 2019-2023 yang lulus dan tidak lulus tes potensi tertanggal 23 Juli 2019. Berikut daftar nama-nama peserta yang dinyatakan lulus tes potensi dan berhak mengikuti tahap psikotest dan dinamika kelompok :

1. Abadi Ugang, S.T, Nomor peserta 01

2. Anigoru, S.Sos, Nomor peserta 03

3. Antonius Sinurat, Nomor peserta 04

4. AT Prayer, S.T., M.A.P, Nomor peserta 05

5. Baneri Repelita, S.E, Nomor peserta 06

6. Daan Rismon, SIP, Nomor peserta 08

7. Desira Albertine, SP, MAP, Nomor peserta 11

8. Eddy Ratno Susanto, Nomor peserta 14

9. Fahrian Adriannor, Nomor peserta 15

10. Ir. H. Arief Budiatmo, Nomor peserta 17

11. H. Suffianor, M.E, Nomor peserta 19

12. Ingkit Beny Sam Djaper, S.P, Nomor peserta 20

13. Dr. Mambang I Tubil, S.H., M.A.P, Nomor peserta 23

14. Mastuati, SH, Nomor peserta 24

15. M. Mukhlas Roziqin, S.Si, M.A.P, Nomor peserta 26

16. Muhani Aenudin, ST, Nomor peserta 27

17. Roland Ferdinand Malonda, Nomor peserta 30

18. Rosmawiah, SH., MH, Nomor peserta 31

19. Saidah, S.Hut, Nomor peserta 32

20. Sandro Devid, SPd, M.Si, Nomor peserta 33

21. Setni Betlina, S.P., M.MA, Nomor peserta 35

22. Sidik Rahman Usop, Nomor peserta 36

23. Srie Rosmilawati, M.Ikom, Nomor peserta 37

24. Teddy Ardianson Hernan, SE, Nomor peserta 39

25. Wiwik Suprapti, S.Sos., M.A.P, Nomor peserta 42

(ARP/Foto:Asep)

Ari Purna Prahara

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook