Gubernur Kalteng : Bonus Demografi Harus Dimanfaatkan Seoptimal Mungkin

Kontribusi dari Ari Purna Prahara, 17 Agustus 2019 08:48, Dibaca 87 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menerangkan, berdasarkan data kependudukan yang ada, Indonesia akan mendapatkan bonus demografi pada Tahun 2020-2030, dimana jumlah penduduk usia produktif (usia angkatan kerja 15 - 64 tahun) mencapai 70%, sedangkan penduduk tidak produktif (usia 14 tahun ke bawah dan 65 tahun ke atas) hanya 30% dari total penduduk.

"Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional memprediksikan bahwa pada kurun waktu 2020-2030 itu, Indonesia akan memiliki 180 juta orang penduduk berusia produktif. Sedangkan usia tidak produktif sekitar 60 juta jiwa, dengan kata lain, 10 orang usia produktif hanya menanggung 2-4 orang usia tidak produktif," ucap Gubernur Kalteng dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kalteng Ati Mulyati.

(Baca Juga : Wagub Edy Pratowo Buka Kegiatan Koordinasi, Coaching Clinic, dan Advokasi Antara Pemerintah Kabupaten/ Kota dan Pemerintah Provinsi Kalteng)

Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (Diskominfo Prov. Kalteng) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Prov. Kalteng menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Republik Indonesia (RI). Upacara digelar di halaman Kantor Dishub, Jl. S. Parman, Palangka, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, pada pukul 07.00 WIB, Sabtu (17/8/2019).

"Dari keseluruhan penduduk usia produktif tersebut, lebih dari 50%nya diperkirakan adalah generasi millenials, yakni orang-orang yang lahir pada tahun 1980-2000. Mengacu pada data Bappenas, jumlah generasi millenials di Indonesia pada 2015 saja sudah mencapai 84 juta orang, atau sekitar 33% dari jumlah penduduk yang mencapai 255 juta orang. Jumlah ini juga sudah mencapai 50% dari penduduk usia produktif Indonesia," jelasnya.


Lebih lanjut Gubernur menjelaskan jika tidak dipersiapkan dengan baik, bukan tidak mungkin membludaknya generasi millenials tersebut bisa menjadi beban demografi, bukan lagi bonus. Berdasarkan data BPS Tahun 2018, dari total jumlah penduduk Kalimantan Tengah sebesar 2.605.274 jiwa, 69,01 % atau sebesar 1.798.040 jiwa adalah penduduk usia produktif, sedangkan penduduk tidak produktif (usia 14 tahun ke bawah dan 65 tahun ke atas) hanya 30,99% dari total penduduk.

"Bonus demografi (bonus dividend) adalah suatu keadaan dimana penduduk dalam usia produktif sangat besar jumlahnya dibandingkan dengan penduduk yang tidak produktif. Dalam ekonomi kependudukan, bonus demografi dimaknai sebagai keuntungan ekonomis yang disebabkan semakin besarnya jumlah tabungan dari penduduk produktif yang dapat dimanfaatkan untuk memacu pertumbuhan ekonomi," terangnya.

Namun demikian harus dipahami bahwa bonus demografi bagaikan pedang bermata dua, bisa menjadi berkah, tapi juga bisa menjadi bencana, tergantung pada kesiapan dan strategi kita dalam menyikapinya. Apabila penduduk usia produktif yang besar tersebut tidak berkualitas dan tidak memiliki keunggulan kompetitif, maka yang akan terjadi adalah meningkatnya berbagai masalah sosial seperti pengangguran, kemiskinan dan tingkat kriminalitas tinggi yang akan menambah beban negara.


Oleh karena itu, bonus demografi harus dimanfaatkan seoptimal mungkin. Ledakan penduduk usia kerja ini akan memberikan keuntungan ekonomi apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Penawaran tenaga kerja (labor supply) yang besar akan meningkatkan pendapatan perkapita jika mendapat kesempatan kerja yang produktif.

2. Adanya peranan perempuan yang memungkinkan mereka memasuki pasar kerja dan membantu peningkatan pendapatan.

3. Adanya tabungan (savings) masyarakat yang diinvestasikan secara produktif.

4. Modal manusia (human capital) yang berkualitas melalui investasi sumber daya manusia (human capital investment) yang menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan.

"Untuk mewujudkan modal manusia yang berkualitas, investasi sumber daya manusia yang perlu kita lakukan adalah di bidang kesehatan dan pendidikan. Pelayanan di bidang kesehatan dan pendidikan tidak hanya mencakup kuantitas seperti jumlah klinik, puskesmas maupun Rumah Sakit, jumlah sekolah, maupun jumlah tenaga kesehatan dan guru-guru, akan tetapi yang lebih penting adalah kualitas pelayanan itu sendiri, kualitas tenaga kesehatan dan tenaga pendidik, kualitas sarana dan prasarananya serta faktor penunjang lainnya, termasuk aksesibilitasnya," paparnya. (ARP/Foto:xcv)

Ari Purna Prahara

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook