Gubernur Kalteng Minta Tindakan Hukum Yang Transparan Agar Memberi Efek Jera Kepada Terduga Pelaku Pembakaran Lahan

Kontribusi dari Ari Purna Prahara, 15 Agustus 2019 09:17, Dibaca 967 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas terduga pelaku pembakaran lahan yang baru saja ditangkap.

“Saya selaku Gubernur meminta supaya ini betul-betul, untuk memberi dampak jera, ada tindakan hukum yang transparan,” tegas Sugianto Sabran.

(Baca Juga : Gubernur Kalteng Lakukan Pencoblosan di TPS 02, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya)

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palangka Raya menangkap terduga pelaku pembakar lahan di Jalan G. Obos 14, pada hari Selasa, (13/8). Selanjutnya terduga pelaku di proses lebih lanjut di Polresta Palangka Raya.

Gubernur menyampaikan bahwa tindakan pembakaran hutan maupun lahan tidak perlu dilakukan dengan alasan apapun. Sebab dampak kebakaran hutan dan lahan merugikan semua masyarakat.

Dengan penangkapan itu, ia berharap aparat penegak hukum termasuk yang terlibat didalamnya untuk terus bekerja keras menanggulangi kebakaran hutan dan lahan.

Juga diharapkan aparatur pemerintah baik provinsi, kabupaten, kota, RT, Damang, Mantir hingga organisasi Dayak di Kalteng ikut terlibat menelusuri siapa pelakunya.

"Itu untuk menjaga. Kalau ada pelaku, tangkap dan serahkan ke pihak yang berwajib," tegasnya. (ARP/Foto:Asep)

Ari Purna Prahara

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook