Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalteng Selenggarakan Rapat Pembahasan Mekanisme dan Prosedur Pelayanan Izin dan Non Izin

Kontribusi dari Yudistira, 06 Agustus 2019 10:45, Dibaca 13 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya -Rapat pembahasan mekanisme dan prosedur pelayanan izin dan non izin diselenggarakan di aula Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah (06/08/2019). 

Turut hadir Asisten II Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kalimantan Tengah, Drs. Nurul Edy, M.Si, Plh Kepala Dinas DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah, Drs. Daldin, M. Si, Kepala Bidang PTSP DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah, Mohamad Ridho, S. Hut serta tamu undangan lainnya.

(Baca Juga : Sekda Nuryakin : Tidak Ada Penambahan Cuti, Seluruh ASN Pemprov. Kalteng Wajib Masuk Kantor 26 April 2023)


"Kita sebagai birokrasi terkait masalah perizinan harus merubah sikap mental dan sebagainya, jangan ada lagi yang dipersulit. Kita harus terbuka serta memberikan langkah-langkah kepastian bagi masyarakat sesuai dengan kewenangan sebagai pemberi perizinan. Hal ini merupakan tantangan bagi kita semua untuk mengembangkan investasi di daerah kita," tutur Nurul Edy.


Rapat diadakan dalam rangka peningkatan perekonomian daerah, mendukung perekonomian nasional serta untuk meningkatkan pelayanan perizinan yang mudah dan cepat kepada masyarakat, perlu dilakukan upaya percepatan pelaksanaan berusaha di daerah.
Pembahasan terkait identifikasi permasalahan terkait perizinan serta mekanisme dan prosedur pelayanan perizinan dan non perizinan. (Yds/ Foto: Asf)

Yudistira

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook