Persiapan Rapat Koordinasi Restorasi Gambut Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2019

Kontribusi dari Dinas Lingkungan Hidup, 30 Juli 2019 10:04, Dibaca 6 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan ase-aset restorasi gambut yang sudah terbangun di Provinsi Kalimantan Tengah, Hari ini Selasa/30 Juli 2019 diadakan Rapat Koordinasi Restorasi Gambut bertempat di Swiss Bell Hotel-Palangka Raya. Kegiatan ini akan dihadiri oleh Kepala Badan Restorasi Gambut Ir. Nazir Foead, M.Sc., pejabat Eslon I di Badan Restorasi Gambut, Bupati/Walikota lokasi proyek retorasi Gambut, Akademisi, OPD terkait di Provinsi maupun di Kabupaten/Kota, serta Kepala Desa yang telah wilayahnya terdapat kegiatan restorasi gambut  selama kurun waktu 2017-2018. 

Direncanakan Gubernur Kalimantan Tengah, Bpk. H. Sugianto Sabran akan membuka acara ini. Tema rapat Koordinasi Restorasi Gambut Provinsi Kalimantan Tengah tahun ini adalah `Mari manfaatkan dan Optimalkan Aset-Aset Restorasi yang sudah terbangun untuk Kelestarian Gambut dan Kesejahteraan Masyarakat. Pelaksanaan restorasi gambut di Provinsi Kalimantan Tengah di koordinir oleh Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD).

(Baca Juga : Kalimantan Tengah Raih Penghargaan Adiwiyata Nasional dan Adiwiyata Mandiri Tahun 2019)

TRGD Provinsi Kalimantan Tengah sendiri telah dibentuk sejak Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2018, keanggotaan terdiri dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan telah berkontribusi melakukan koordinasi dan fasilitasi restorasi gambut di Kabupaten Pulang Pisau, Kapuas, Barito Selatan, Sukamara dan Kota Palangka Raya, dengan aset yang telah terbangun  baik dari Tugas Pembantuan maupun Penugasan terdiri dari Sumur Bor sebanyak 9.600 Unit; Sekat Kanal sebanyak  2.534 Unit; Penimbunan Kanal sebanyak 15 Unit dan Revegetasi seluas 350 Ha serta Revitalisasi Ekonomi sebanyak 97 Paket

Pada Tahun  Tahun 2019 pelaksanaan Restorasi Gambut akan dilaksanakan di Kabupaten Kotawaringin Barat, Sukamara, Kotawaringin Timur, , Katingan dan Pulang Pisau dengan target pembangunan Sekat Kanal sebanyak 341 Unit, Sumur Bor sebanyak  1.243 Unit, Revegetasi seluas 100 Ha dan Revitalisasi Ekonomi : 54 Paket; Sehingga sampai dengan Tahun ini telah dilakukan Restorasi Gambut pada 10 Kesatuan Hidrologis Gambut di 8 (delapan) Kabupaten/Kota. (DLH Provinsi Kalimantan Tengah/AP)

Dinas Lingkungan Hidup

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook