Rudiantara; Kominfo sebagai penyedia regulator

Kontribusi dari Elga Arya Putra, 08 Februari 2018 10:23, Dibaca 4 kali.


MMCKalteng-Menteri Kominfo , Rudiantara S.Stat. MBA berharap kominfo dapat menjadi penyedia regulator bagi Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan agar bisa menjalankan pembinaan dan pengawasan sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya dalam mengawasi para pemegang izin transportasi.

Disini Kominfo memegang peranan penting selaku penyedia regulator yang memfasilitasi hubungan antara, Kemenhub (Regulator), Dinas Kominfo (Pemberi izin, pembina, pengawas) Badan Usaha Pemegang Izin, driver, Pelanggan/Pemakai , Penyedia aplikasi dan Kominfo (Regulator) sudah jelas sekali tanggung jawab dan peranan masing-masing unsur ekosistem.

(Baca Juga : Kembali Raih Prestasi, Bupati Kobar Terima Penghargaan Bupati Enterpreneur Award 2019)

Menurutnya, kominfo mencoba membantu membuat dashboard dengan mencoba penerapan yang dilakukan oleh Dinas-Dinas Perhubungan dengan meminta aturan maupun SOP dari 10 Dinas Perhubungan yang nantinya akan dijadikan bahan materi pembuatan dashboard. Namun sampai saat ini belum ada Dinas-Dinas Perhubungan yang merespon, terkecuali Jawa Tengah, itupun bukan dalam bentuk aturan atau SOP, padahal surat sudah dikirim pada buan desember 2017 dan januari 2018.

Pembuatan dashboard ini nantinya diharapkan dapat membantu pihak-pihak perusahaan ataupun pelaku bisnis start up, jadi tidak perlu lagi meminta atau mengurus izin melalui Kominfo, namun cukup dengan melakukan regristrasi sehingga memudahkan para pelaku perusahaan atau bisnis start up, dan kedepannya tidak lagi dipersulit melalui regulasi-regulasi. Hal itu menurutnya sesuai dengan “Light touched regulation" yang tertuang dalam peraturan pemerintah. (EAP/ Foto: Net)

Elga Arya Putra

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook