Gubernur Pimpin Apel Siaga Darurat Pencegahan dan Pemadaman Karhutla

Kontribusi dari Ari Purna Prahara, 25 Juli 2019 13:11, Dibaca 42 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran pimpin apel siaga darurat pencegahan dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan, bertempat di Lapangan Sanaman Mantikai, Kamis (25/7).

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan selama 90 hari sejak 28 Mei sampai dengan 26 Agustus 2019.

(Baca Juga : Pemprov Kalteng Lantik 5 Pejabat Eselon II dan III)


Gubernur memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Satgas penanganan darurat bencana kebakaran hutan dan lahan atas sinergi yang telah dilakukan dengan Satgas Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.

"Saya memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Satgas Penanganan Darurat Bencana Karhutla, karena telah bersinergi bersama seluruh satgas kabupaten, kota dan stakeholders terkait," ucap Gubernur Kalteng.


"Termasuk mendapat dukungan oleh pemerintah pusat secara khusus Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam melaksanakan penanganan darurat bencana karhutla," lanjutnya.

Gubernur yakin dengan sinergisitas semua pihak, baik pemerintah, lembaga usaha, masyarakat, akademisi, media dan lain-lain mampu mewujudkan komitmen bersama yakni Kalteng bebas kabut asap 2019.

Apel gabungan ini diikuti sekitar 1.512 orang tergabung dari anggota TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran, BPBD dan Satgas terkait lainnya.

Usai memimpin apel, gubernur bersama Danrem 102/Panju Panjung Kolonel Arm Saiful Rizal, aparat Polri, BNPB pejabat lainnya meninjau sarana prasarana pemadaman. (ARP/Foto:PemprovKalteng)

Ari Purna Prahara

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook