Pemda Provinsi Kalimantan Tengah Raih Skor 2,76 (Baik) Dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)

Kontribusi dari Ari Purna Prahara, 25 Juli 2019 09:16, Dibaca 1,704 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah meraih skor 2,76 masuk dalam kategori baik di indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2018 yang dirilis oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Pelaksanaan kegiatan evaluasi SPBE ditujukan untuk mengetahui capaian kemajuan pelaksanaan SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah, memberikan saran perbaikan untuk peningkatan kualitas pelaksanaan SPBE, dan meningkatkan pelaksanaan SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.

(Baca Juga : Pemprov Kalteng Bekerjasama Dengan MUI, PHBI dan Badan Pengelola Masjid Raya Darussalam Gelar Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Quran)

Harapannya agar hasil evaluasi SPBE tahun 2018 dapat digunakan sebagai pedoman oleh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pembangunan dan pengembangan SPBE yang terpadu sehingga dapat menghasilkan layanan SPBE yang berkualitas, terintegrasi, dan berkesinambungan serta bermanfaat bagi masyarakat, pelaku usaha, aparatur sipil negara, dan instansi pemerintah.

Nilai indeks predikat dengan rincian skor : 1. 4,2 – 5,0 (Memuaskan) 2. 3,5 – < 4,2 (Sangat Baik) 3. 2,6 – < 3,5 (Baik) 4. 1,8 – < 2,6 (Cukup) 5 < 1,8 (Kurang).

Nilai Indeks SPBE, domain, dan aspek pemerintah daerah Provinsi Kalimantan Tengah mendapatkan indeks SPBE sebesar 2,76 (Baik), dengan rincian: Domain Kebijakan SPBE 2,18, Kebijakan Tata Kelola SPBE 2,14, Kebijakan Layanan SPBE 2,20, Domain Tata Kelola 2,00, Kelembagaan 2,00, Strategi & Perencanaan 2,00, TIK 2,00, Domain Layanan SPBE 3,34, Administrasi Pemerintahan 3,71, dan Pelayanan Publik 2,67.

A. Kebijakan Tata kelola

• Kekuatan Secara umum Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memiliki potensi sumber daya manusia yang cukup bagus dalam penyusunan Tim SPBE. Hal ini ditandai dengan adanya SK Gubernur tentang Tim Evaluator SPBE, Sudah memiliki kebijakan tentang Rencana Induk SPBE yang tertuang pada Peraturan Daerah No 3 Tahun 2016. Selain itu kebijakan tentang pengoperasian data dan integrasi sistem telah tertuang dalam Peraturan Daerah tersebut.

• Kelemahan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah masih memiliki beberapa kebijakan yang belum ditetapkan terkait dengan Kebijakan Inovasi Proses Bisnis Terintegrasi, Kebijakan Anggaran TIK dan Kebijakan Aplikasi Berbagi Umum.

B. Kebijakan Layanan

• Kekuatan Secara umum kebijakan Provinsi Kalimantan Tengah sudah mendukung pelayanan SPBE. Hal ini ditandai dengan adanya Peraturan Gubernur yang mengatur layanan – layanan seperti Layanan Manajemen Keuangan, Layanan Manajemen Kinerja, Layanan Pengadaan, Layanan Pengaduan Publik, Layanan JDIH dan Layanan Publik.

• Kelemahan Untuk kebijakan terkait layanan publik dan layanan manajemen internal berbasis SPBE dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ada beberapa yang masih berupa konsep saja, seperti Layanan Naskah Dinas, Layanan Manajemen Kepegawaian, Layanan Penganggaran serta Layanan WBS, dan beberapa berupa kebijakan yang bersifat parsial . Walaupun sudah mulai diterapkan melalui kebijakan, tetapi masih bersifat sebagian dan ada kecenderungan kurang konsisten diterapkan.

C. Kelembagaan

• Kekuatan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memiliki semangat untuk melaksanakan kebijakan tata kelola 4 dengan terbentuknya tim evaluator internal.

• Kelemahan Tim evaluator Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang terbentuk masih menjalankan tugas dan fungsinya sebagian saja. Dokumen proses bisnis yang dimiliki hanya dibuat secara sementara belum terstandarkan.

D. Strategi dan Perencanaan

• Kekuatan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sudah menunjukkan trend positif di dalam strategi dan pelayanan, hal ini ditunjukkan dengan adanya Rencana Induk TIK yang telah dibuat.

• Kelemahan Penganggaran TIK Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah masih tertuang dalam bentuk perencanaan yang tidak dikonsultasikan kepada unit pengelola TIK.

E. Teknologi Informasi dan Komunikasi

• Kekuatan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memiliki Dinas Komunikasi dan Informasi dimana aplikasi terpusat disana.

• Kelemahan Meskipun terpusat tetapi aplikasi tidak terintegrasi atau terintegrasi sementara. Karena data pendukung yang digunakan saat desk evaluasi dan wawancara tidak mencukupi sehingga tidak nampak adanya penggunaan aplikasi berbagi pakai yang digunakan oleh Instansi.

F. Administrasi Pemerintahan

• Kekuatan Secara umum pihak layanan adminitrasi pemerintahan berbasis SPBE di Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menunjukkan kinerja yang positif. Hal ini ditandai dengan telah dimanfaatkannya layanan manajemen pegawai berbasis SPBE yang berasal dari pemerintah pusat seperti Layanan Perencanaan, Layanan Penganggaran, Layanan Keuangan, Layanan Kinerja serta Layanan Pengadaan.

• Kelemahan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memiliki layanan manajemen kepegawaian yang masih bersifat satu arah. Layanan nota dinas yang dimiliki pun masih bersifat interaksi. (ARP)

 

Ari Purna Prahara

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook