Pabrik Cerdas Rakyat

Kontribusi dari Gusti Mahfuz, 17 Juli 2019 09:24, Dibaca 12 kali.


Kerajinan sebagai suatu perwujudan perpaduan keterampilan untuk menciptakan suatu karya dan nilai keindahan. Keberadaan industri kerajinan menjadi suatu wahana pemerataan pendapatan, penciptaan usaha baru, dan upaya pelestarian hasil budaya. Berkaitan dengan hal tersebut, Ary Egahni Ben Bahat, S.H., Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional Daerah Kabupaten Kapuas, resmi melantik Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah Kabupaten Kapuas periode 2018-2023. 

Peran Dekranasda Kabupaten Kapuas dapat melaksanakan sesuai dengan fungsinya, yaitu merumuskan rencana dan penyusunan program kerja kegiatan bidang-bidang, pengembangan usaha kerajinan, mengkoordinasi usaha promosi dan pemasaran, pelatihan pendidikan sumber daya potensi di bidang kerajinan, perencanaan, pengumpulan data anggota, pembinaan terhadap peningkatan dan pengembangan usaha kerajinan, dan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan instansi pemerintah kabupaten. Harapannya Dekranasda Kabupaten Kapuas dapat berperan aktif dalam menggali dan mengembangkan karya cipta dan produksi buatan negeri sendiri serta dapat mengembangkan ekonomi kreatif, sehingga memberikan peran positif dalam meningkatkan pertumbuhan perekonomian untuk masyarakat Kabupaten Kapuas.

(Baca Juga : RSUD dr. Doris Sylvanus Telah Lakukan Tindakan Vacular dengan Penggunaan Alat IVUS)

Kepengurusan Dekranasda Kabupaten Kapuas harus rajin berkeliling ke tempat para pengrajin. Hal tersebut dilakukan agar dapat mendorong pengrajin untuk menciptakan suatu inovasi dan kreasi serta terus meningkatkan semangat prestasi para perajin atau pelaku usaha. Dekranasda Kabupaten Kapuas telah menyusun Sapta (7) Program Pokok, yaitu meningkatkan inovasi dan kreativitas serta keterampilan di bidang seni kerajinan. 

Keinginan produk kerajinan secara khusus di Kabupaten Kapuas dapat dikenal oleh masyarakat Kapuas bahkan secara nasional dan dunia. Untuk mengembangkan potensi kerajinan sebagai sumber peningkatan usaha masyarakat melalui: pertama, pembinaan kepada para perajin yang produktif; kedua, meningkatkan produksi perajin melalui pembinaan teknik, mutu dan desain produk; ketiga serta manajemen produksi pelestari desain dan bahan baku; keempat, pembinaan teknik promosi dan pemasaran secara offline dan online; dan kelima, memfasilitasi para perajin untuk mendapatkan perlindungan hukum atas hak kekayaan intelektual berupa hak cipta, merk, paten, dan desain.

Dekranasda Kabupaten Kapuas dapat menjadi wadah yang menampung aspirasi para pengrajin di daerah dalam menyalurkan kreativitas dan memberikan pendampingan bagi para pengrajin dalam mengembangkan usaha. Adanya berbagai kebijakan dan program pemerintah dicanangkan dalam rangka mewujudkan industri kreatif yang bertujuan mengurangi angka pengangguran dan untuk perkembangan ekonomi daerah. Industri kreatif semakin penting dalam mendukung kesejahteraan dalam perekonomian. Inisiatif dari pemerintah daerah untuk membuat kebijakan yang mendukung rencana pengembangan ekonomi kreatif di daerah. Ini menjadi indikator bahwa daerah siap berlomba dalam memunculkan karakteristik atau identitas lokal sebagai daya tarik daerah. Dengan pengelolaan yang baik terhadap warisan budaya dan kreativitas dari masyarakat, proses pengembangan ekonomi kreatif di daerah akan berjalan dan berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan daerah.

Program Dekranasda Kabupaten Kapuas selanjutnya yaitu menetapkan kode etik keahlian dalam melaksanakan usaha di bidang kerajinan serta upaya pelestarian dan pengembangan warisan sejarah budaya yang berkaitan dengan seni kerajinan sebagai bagian budaya bangsa. Dekranasda menjadi wadah pembinaan dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan para perajin dan pengusaha kerajinan dalam era revolusi industri 4.0 Pabrik Cerdas untuk rakyat sejahtera.(syatkmf)

Gusti Mahfuz

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook