Kadiv Pemasyarakatan Beri Arahan dan Penguatan Petugas Lapas Narkotika Kasongan

Kontribusi dari Pemasyarakatan Kalteng, 17 Juli 2019 19:18, Dibaca 12 kali.


MMCKalteng - Katingan  – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Hanibal didampingi para Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas pada Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melakukan kunjungan kerjanya ke Lapas Khusus Narkotika (LKPN) Kelas III Kasongan yang berada di Kabupaten Katingan dalam rangka memberikan arahan serta penguatan kepada para petugas Lapas, Selasa (17/07). 

Kepala LPKN Kasongan Aris Sakuriyadi dalam salam pembuka pada kegiatan pengarahan tersebut mengucapkan terima kasih atas kedatangan orang nomor satu di Pemasyarakatan Kalimantan Tengah beserta para rombongan yang datang ke LPKN untuk memberikan pencerahan serta motivasi kepada petugas kita, tentunya untuk memotivasi pegawai kita dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai petugas Lapas. 

(Baca Juga : Pemasyarakatan Kalteng ikuti video conference dengan Sekjen Kemenkumham RI dan Dirjen Pemasyarakatan Terkait Percepatan Penyelenggaraan Revitalisasi Pemasyarakatan)

Aris juga menyampaikan bahwa saat ini LPKN Kasongan dihuni 339 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dengan rincian Tahanan sebanyak 21 orang sisanya 318 orang adalah narapidana dimana dari jumlah narapidana tersebut sebanyak 37 orang adalah narapidana perempuan. 

Sementara Kadiv PAS (Hanibal) dalam arahannya mengatakan bahwa kedatangannya beserta rombongan ke LPKN Kasongan dalam rangka menindaklanjuti adanya informasi dari pihak eksternal yang mengatakan bahwa kejadian pasangan suami istri yang tertangkap membawa 1,6 Kg Sabu dikendalikan oleh salah satu WBP yang berada di LPKN Kasongan. 

Mengingat akan hal tersebut, sebagai pimpinan Pemasyarakatan di Provinsi Kalimantan Tengah ini merasa sangat penting untuk memberikan arahan serta penguatan kepada petugas kita dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penjaga tahanan. Agar benar-benar memiliki integritas dalam menjalankan tugasnya, tidak tergiur akan iming-iming yang sifatnya bisa mencelakakan diri sendiri bahkan bisa mencoreng nama organisasi yang kita cintai.


Dikatakannya saat ini, Divisi PAS memiliki peran yang lebih yakni Bintorwasdaldak yakni sebagai Pembina, Monitoring, Pengawas, Pengendalian dan penindakan.  Oleh karena itu kepada para petugas saya tekankan jangan coba berani main-main, apabila ketahuan dan terbukti bersalah maka kita tidak akan segan-segan memproses yang bersangkutan sampai pada proses pemecatan. 

Terus Jalankan Lapas yang anti Halinar (Peredaran HP, Pungutan Liar dan Narkona), lakukanlah tugas dengan baik sesuai SOP yang ada, serta jadilah contoh bagi WBP sehingga merekapun menjadi segan dan hormat kepada petugas. Dan tentunya yang paling penting adalah tetap jaga keamanan dan ketertiban Lapas. 

Selanjutnya Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban (Arief Gunawan) juga menambahkan bahwa tidak kalah pentingnya para petugas Lapas mengetahui tentang peraturan Perundang-undangan yang mengatur tentang pelaksanaan tugas. Diantaranya Permenkumham No 6 Tahun 2013 yang diperbaharui menjadi Permenkumham No 29 Tahun 2017 tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan. Begitu juga dengan Permenkumham No 33 Tahun 2015 sebagai Pengganti Peraturan Penjagaan Lapas dan Rutan.

Sementara Kepala Bidang Pembinaan, Pembimbingan, Teknologi Informasi dan Kerjasama (Jevius J. Siathen) menyampaikan bahwa sesuai dengan Permenkumham No 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaran Pemasyarakatan dan berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-682.PK.01.05.11 tanggal 26 Juni 2019 tentang Peningkatan Kualitas Kegiatan Insdustri di Lembaga Pemasyarakatan dan Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang didalamnya menginginkan seluruh Lapas kedepannya bisa menuju Lapas Produktif.  Untuk itu diharapkan LPKN Kasongan kedepan mampu menjadi salah satu Lapas Produktif di Provinsi Kalimantan Tengah dengan karya Paving Bloknya, ungkap Jevius. 


Usai menyampaikan arahan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab para petugas kepada pihak pimpinan dan diakhiri dengan sesi foto bersama. Create : Subbid Pembinaan, TI dan Kerjasama.

Pemasyarakatan Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook