Pemprov Kalteng Lakukan Penandatanganan Kerja Sama Dengan Badan Siber dan Sandi Negara

Kontribusi dari Ari Purna Prahara, 09 Juli 2019 17:37, Dibaca 959 kali.


MMCKalteng - Jakarta - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menggelar Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik Dengan Pemerintah Daerah, dilaksanakan di Auditorium Roebiono Kertopati Badan Siber dan Sandi Negara Jakarta, Selasa (9/7).

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh BSSN dengan beberapa Pemerintah Daerah yaitu Pemprov Kalteng, Pemkot Madiun, Pemkot Kendari, pemkab Indramayu, Pemkab Pemalang, Pemkab Tanah Datar dan Pemkab Kapuas.

(Baca Juga : Presiden Jokowi Tegaskan Komitmen Pemanfaatan Hutan Untuk Rakyat)


Sekretaris Utama BSSN Syahrul Mubarak dalam sambutannya mengatakan Pemanfaatan Sertifikat Elektronik oleh BSSN ini telah terbukti meningkatkan efektivitas dan efesiensi diberbagai layanan Sistem Elektronik dan otomatis sehingga memberikan keuntungan dari sisi ekonomi, fleksibilitas dan keamanan informasi.

"Serta dapat menciptakan pelayanan yang mudah diakses, cepat dan tidak berbelit dalam pemrosesan data serta tersedianya data yang akurat demi peningkatan kepercayaan masyarakat sebagai pengguna layanan," ucap Syahrul.


“Kita perlu menerapkan teknologi yang aman dan terpercaya serta terjamin kerahasiaan, keutuhan, keaslian dan anti penyangkalan. Maka sistem elektronik yang digunakan dapat memanfaatkan sertifikat elektronik guna menciptakan pelayanan yang mudah diakses, cepat, dan tidak berbelit belit,” ujarnya.

Kerjasama ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi dalam menciptakan kawanan siber dan berharap dapat diimplementasi dengan baik dan konkrit sesuai dengan ruang lingkup sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik bersih efektif transparan akuntabel serta pelayanan yang berkualitas serta terpercaya. (Tommy)

Ari Purna Prahara

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook