Kunjungan Kerja DPR RI Terkait Evaluasi Program PTSL dan Penyelesaian Konflik Pertanahan

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 04 Juli 2019 12:17, Dibaca 974 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Badan Pertanahan Nasional menerima kunjungan kerja DPR RI Komisi II terkait Evaluasi Program PTSL dan Penyelesaian Konflik Pertanahan di Kantor Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalteng Jalan Wiliam A.S, Selasa (2/7/2019).

Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) adalah kegiatan pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak diseluruh Indonesia.

(Baca Juga : Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, DPK Kobar Gelar Diskusi Bertema Peluang dan Tantangan Layanan Perpustakaan di Masa Pandemi)

Kepala Badan Pertanahan Nasional Kalimantan Tengah, Pelopor mengatakan, Dinamika setiap daerah berbeda, khusus di Kalteng tantangannya adalah luas Kalteng  1,5 kali pulau Jawa dan banyak pemilik tanah tidak tinggal dimana tempat tanahnya berada.

Pelopor mengungkapkan, bahwa banyak masyarakat belum mendapatkan informasi tentang pentingnya sertifikat tanah. Mereka berpikir jika nanti sudah menjadi sertifikat tanah, maka akan menambah beban dengan membayar pajak. Padahal pemerintah sudah menyiapkan insentif-insentif pajak.

Sehingga BPN mengambil langkah-langkah percepatan PTSL yaitu pertama pelatihan petugas operator satgas fisik, yuridis dan tata usaha. Kedua membentuk tim monev oleh kantor wilayah BPN, ketiga penandatangan pakta integritas oleh kepala kantor Pertanahan, keempat melakukan sosialisasi melalui media cetak dan elektronik dan terakhir mobilisasi SDM. (MC. Isen Mulang)

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook