Kasus OTT Di Lingkup Pendidikan Sebagai Peringatan

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 02 Juli 2019 11:58, Dibaca 4 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), terhadap oknum kepala sekolah  dan dua orang guru. OTT dilakukan di Sekolah Menengah Pertama negeri (SMPN) 8  Jalan Temanggung Tilung Kota Palangka Raya pada akhir pekan  lalu.

Adanya kasus OTT di SMPN 8  Kota Palangka Raya ini juga memantik perhatian kalangan wakil rakyat di DPRD Palangka Raya.

(Baca Juga : Penyerahan Bantuan Hewan Qurban)

Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya, Mukarramah mengingatkan kepada pihak sekolah untuk memajukan dunia pendidikan tanpa melanggar aturan, sebab sekolah adalah tempat menimba dan menempuh ilmu pendidikan.

“Kami merasa prihatin atas peristiwa OTT kemarin,” ucapnya,  Senin (1/7/2019).

Menurutnya, sekolah memberikan mutu pendidikan yang berkualitas dalam mencerdaskan generasi bangsa sebagai penerus pembangunan nantinya.

Kasus OTT kemarin harus menjadi pelajaran dan peringatan. Jangan sampai ada sekolah lagi yang terjaring OTT,” ingatnya.

Di sisi lain Mukarramah berharap semua elemen untuk bisa bekerja sama  memantau proses penyelenggaraan pendidikan demi terhindar dari persoalan pungli dan suap menyuap.

“Semua bisa berkontribusi mendorong pendidikan yang bersih, terutama menghindari hal-hal yang dapat melanggar hukum, “jelasnya.

Selebihnya Mukarramah berharap Dinas Pendidikan (Disdik)  Kota Palangka Raya untuk gencar melakukan edukasi dan pengawasan kepada pihak sekolah untuk menyukseskan pendidikan yang berkualitas.

“Dorong kemajuan pendidikan di sekolah, tanpa melakukan tindakan yang menyalah aturan termasuk tindakan pungli dan suap menyuap,”tandasnya. (MC. Isen Mulang)

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook