Sidang Rapat Paripurna Mendengarkan Pandangan Umum dari Fraksi-Fraksi di DPRD Kab. MURA

Kontribusi dari Ari Satrio Basuki, 29 Juni 2019 09:31, Dibaca 1,049 kali.


MMCKalteng - Murang Raya - Digelarnya kembali Sidang Rapat Paripurna kegiatan masa sidang kedua tahun anggaran 2019 yang menindak lanjuti dari hasil penyampaian laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh pemerintahan Kabupaten Murung Raya atas Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada minggu lalu.

Acara rapat paripurna digelar di Jl. Gatot Subroto Kantor DPRD Kabupaten Murung Raya yang dipimpin oleh Likon, sebagai Wakil Ketua I  yang dihadiri oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor dan masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dilingkup Kabupaten Murung Raya serta berbagai praksi-praksi anggota DPRD dari PDIP, PPP, PKB, PKS, Nasdem, Demokrat dan Gerindra dalam rangka mendengarkan pandangan umum dari setiap praksi. Jumat (28/6).

(Baca Juga : Pj. Bupati Pulang Pisau Hadiri Temu Pamit Camat dan Damang Kepala Adat Banama Tingang)


Akhmad Tafruji, mengatakan “Mencermati atas laporan keuangan yang telah dilaporkan, maka praksi Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan tanggapan dan masukan untuk sekarang serta mendatang mengenai pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana yang belum selesai agar cepat diselesaikan secara efektif dan efesien dalam penggunaan keuangan”. Ungkapnya.

Melaui kesempatan itu pula praksi PKB menanggapi dan menegaskan atas adanya masukan dari masyarakat untuk pemerintahan mapun SOPD terkait, mengenai kurangnya kedisiplinan tenaga kepegawaian khususnya guru ASN dalam menjalankan tugasnya agar diberikan teguran tegas dari pihak terkait dalam membantu mensukseskan Mura cerdas, dan Mura Emas yang akan datang. Tegas, Rabul Yakin Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya. (DiskominfoSP_MC:Anr).

 

Ari Satrio Basuki

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook