RAKERNISPAS Tahun 2019 sebagai Upaya Mewujudkan Pemasyarakatan yang PASTI dan Berintegritas

Kontribusi dari Pemasyarakatan Kalteng, 28 Juni 2019 08:30, Dibaca 26 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Juliaman Purba) membuka secara resmi Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernispas) Tahun Anggaran 2019 bertempat di Ballroom Hotel Luwansa Palangka Raya, Selasa (25/06).

Dalam sambutannya dikatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Pemasyarakatan merupakan suatu upaya untuk optimalisasi Dalam rangka melakukan penataan dan pembaharuan manajemen pemasyarakatan sebagai bentuk perlakuan terhadap tahanan, narapidana dan klien, serta perlindungan atas hak kepemilikan terhadap barang bukti.

(Baca Juga : Kunjungi LPKN Kasongan, Inspektur Wilayah I Tinjau Alat X-Ray sebagai Sarana Pengamanan Kunjungan)

Dikatakannya, pada Rakernispas TA.2019 ini tema yang diangkat adalah “ Melalui Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Kita Wujudkan Pelayanan dan Perawatan Dalam Upaya Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan yang PASTI dan Berintegritas demi Terwujudnya UPT Pemasyarakatan Menuju WBK/WBBM”.


Oleh karena itu, demi terwujudnya apa yang menjadi cita-cita dan harapan kita bersama, Kakanwil mengajak kepada seluruh unsur Pemasyarakatan di Bumi Tambun Bungai Provinsi Kalimantan Tengah agar melaksanakan kerja dan kinerja dengan baik dan benar, tingkatkan Pelayanan publik yang baik dan sesuai dengan SOP yang ada serta  Jadilah Petugas Pemasyarakatan yang berintegritas.

Diakhir sambutannya, Kakanwil berharap agar kegiatan Rakernispas Tahun 2019 ini seluruh peserta agar berperan aktif serta mendukung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI  dalam upaya mensukseskan Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan sebagai pelaksanaan dan perwujudan kebijakan Pemerintah.


Segera lakukan percepatan khususnya terhadap fasilitasi regulasi, laksanakan alur birokrasi sebagaimana mestinya, lakukan penyederhanaan, sesuaikan SOP-nya, budayakan disiplin, perkuat koordinasi dan lakukan konsolidasi dengan instansi terkait, ungkap Kakanwil.

Adapun narasumber pada kegiatan Rakernispas 2019 ini sebanyak 5 (lima) orang, dengan rincian 3 Narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah sendiri yakni Kepala Kantor Wilayah (Juliasman Purba), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Hanibal) dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Cahyani Suryandari). Sedangkan 2 (dua) Narasumber lainnya dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yakni Direktur Perawatan dan Rehabilitasi Bapak A. Yuspahruddin dan Direktur Keamanan dan Ketertiban Bapak Lilik Supanji. Create : Subbid Pembinaan, TI dan Kerjasama.

Pemasyarakatan Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook