Penentuan Kawasan Solusi Tingkatkan Pajak Reklame

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 26 Juni 2019 15:27, Dibaca 37 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Tim Ahli Analisa Potensi Pajak Daerah Kota Palangka Raya dari Fakultas MIPA Universitas Brawijaya, Titov merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk mentukan kawasan strategis sebagai solusi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor reklame.

“Juga perlu kerja sama dengan pihak ketiga untuk pemasangan reklame dan penentuan tarif di kawasan strategis,” pinta Titov saat peparan potensi pajak daerah di Ruang Peteng Karuhei I, Senin (24/6/2019).

(Baca Juga : Bupati Gunung Mas Resmikan Kantor PT. Bank Kalteng Cabang Pembantu Sepang)

Diakui berdasarkan data yang diperoleh tim Brawijaya dari Pemerintah Kota Palangka Raya jika realisasi PAD dari pajak reklame mengalami penaikan, namun dalam empat tahun ini masih flat.

Datanya, pada Tahun 2014 realisasi pajak reklame Rp878,8 juta, kemudian naik menjadi Rp1,2 miliar di Tahun 2015, dan naik lagi menjadi Rp1,4 miliar di Tahun 2016, dan turun menjadi Rp1,2 miliar di Tahun 2017 dan turun lagi menjadi Rp1,01 miliar di Tahun 2018.

Solusi lain yang ditawarkan tim Brawijaya adalah masih perlu dilakukan updating database titik reklame, sehingga bisa diketahui seberapa besar potensi pajak yang bisa dipungut.

Dengan demikian target pajak yang ditetapkan nanti tidak terlalu besar dengan realisasi yang bisa dipungut oleh SOPD pemungut pajak. (MC. Isen Mulang)

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook