Kadis Kominfo : Pengamanan Informasi Merupakan Hal yang Sangat Penting Peranannya

Kontribusi dari Ari Purna Prahara, 13 Juni 2019 10:36, Dibaca 19 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (Diskominfo Prov. Kalteng) Ir. Herson B. Aden, M.Si mengatakan bahwa pengamanan informasi melalui bidang persandian merupakan hal yang sangat penting peranannya.

"Ya sangat penting ya, jadi informasi ini sangat penting, ketika informasi ini salah atau bias ini akan memberikan dampak yang luas, akhirnya menjadi hoaks, menjadi hal yang tidak benar", ucap Herson, Kamis, (13/6).

(Baca Juga : 15 SOPD Masuk Nominasi Penilaian Akhir Keterbukaan Informasi Publik)

Kadis Kominfo Kalteng mengatakan bahwa perlu adanya regulasi dan kesepakatan untuk mengamankan informasi-informasi milik Pemerintah, agar penyampaian informasi nantinya utuh dan tidak ada yang dirubah oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

"Perlu adanya satu kesepakatan didalam kita mengamankan informasi-informasi, agar tidak terjadi kebocoran, dan saat penyampaiannya nanti sesuai dengan informasi yang telah diolah", jelasnya.

Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Prov. Kalteng Yuas Elko, S.Sos., M.Si mewakili Sekretaris Daerah Kalteng membuka secara resmi kegiatan sosialisasi.

Sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 11 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi di lingkungan Pemprov. Kalteng digelar oleh Diskominfo Prov. Kalteng.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Aula Dinas Perhubungan Prov. Kalteng, Kamis (13/6/2019) dan diikuti oleh Kepala Diskominfo Kabupaten/Kota se-Kalteng, pejabat eselon III dari SKPD dilingkungan Pemprov. Kalteng, serta OPD terkait. (ARP/Foto:ASEP)

Ari Purna Prahara

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook