Sekda : Perkuat Peran Satpol PP Dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsinya

Kontribusi dari Ari Purna Prahara, 11 Juni 2019 11:09, Dibaca 1,047 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Sekretaris Daerah Prov. kalteng mengharapkan peserta kegiatan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat dapat memberikan masukan dan saran atau kritik yang bersifat konstruktif untuk penyempurnaan draff Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat. Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah Kalimantan Tengah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat. Hal ini disampaikannya melalui melalui asisten II Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Drs. H. Nurul Edy, M.Si.

Pelaksanaan kegiatan yang bertempat di Aula Eka Hapakat ini bertujuan untuk memperkuat peran serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam melaksanakan tugas serta fungsinya, seperti yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mana pada pasal 225 ayat l Satuan Polisi Pamong Praja dibentuk untuk menegakan Peraturan daerah dan Peraturan Kepala Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.

(Baca Juga : Wagub Edy Pratowo Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Makodam Kalteng)


Selain itu, Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah juga melaksanakan Perjanjian Kerja Sama dengan Direktur Program Pascasajana Universitas Muhammadiyah Palangka Raya pada tanggal 21 Februari 2018 tentang Penyusunan Naskah Akademik Peraturan Daerah Tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat dimana tujuan dari Perjanjian Kerjasama ini adalah untuk menyiapkan dasar/pedoman dan panduan bagi Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah dalam Menegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, menyelenggarakan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah.


Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Selasa (11/6/2019) ini dihadiri Sekretaris Daerah Prov. kalteng yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten II Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Prov. Kalteng Drs. H. Nurul Edy, M.Si, Kepala Dinas Satpol PP, Perwakilan OPD instansi vertikal Prov. Kalteng, Perwakilan Korem dan Polda, Perwakilan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta, serta Perwakilan Satpol PP tingkat Kabupaten/Kota. (xcv/ Foto: Asp)

Ari Purna Prahara

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook