Berharap Samsat Tingkatkan Fasilitas dan Pelayanan

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 29 Mei 2019 08:35, Dibaca 862 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta agar ke depannya kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kalteng terus meningkatkan fasilitas dan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya bisa mencontoh pelayanan yang diterapkan Kantor Samsat Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Menurut Wakil Ketua Komisi A DPRD Kalteng HM Fahruddin, saat melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Samsat Pulon Progo, Selasa (28/5) kemarin, dirinya beserta jajaran Komisi A melihat secara langsung bagaimana sistem pelayanan yang diberikan oleh Samsat setempat kepada masyarakat.

(Baca Juga : Ratusan Massa Kembali Tolak Omnibus Law )

Dimana dalam pelayanannya mereka dengan didukung oleh fasilitas yang memadai, sehingga hasil kunjungan ini nantinya diharapkan bisa memacu Samsat Kalteng untuk lebih meningkatkan pelayanan dan fasilitas.

“Ini hanya sebagai pembanding saja, agar kedepannya Samsat kita bisa menjadi lebih baik lagi. Saat kami berkunjung ke Samsat Yogyakarta, mereka ternyata sudah punya 7 layanan,” kata Fahruddin, saat dihubungi melalui ponselnya, Selasa (28/5).

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) II, meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan ini juga mengungkapkan, dari 7 layanan yang diterapkan oleh Samsat Pulon Progo, ada beberapa sistem yang menjadi layanan unggulan, diantaranya yaitu Samsat Online, Samsat Desa, kemudian layanan E - Posting, Samsat Sourching dan Pelayanan Publik.

“Saat ini ada beberapa sistem yang menjadi layanan unggulan Samsat Pulon Progo Yogyakarta, diantaranya yaitu Samsat Online, Samsat Desa dimana pihak Samsat menyiapkan petugas di Desa-Desa agar masyarakat pelosok bisa dengan mudah membayar pajak, lalu Layanan E - Posti dimana pelayanan tersebut bisa dilakukan melalui mesin ATM Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan bisa langsung disahkan, kemudian pelayanan publik dan Samsat Outsourcing,” terangnya.

Selain itu, terang Fahruddin, untuk pelayanan seperti pembayaran pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Samsat Pulon Progo dinilai cukup cepat dan efisien. Karena, untuk pembayaran pajak maupun pengesahan STNK hanya diperlukan waktu selama 10 menit.

Dikatakan, pihak Komisi A juga melihat secara langsung, bagaimana proses pencetakan Plat Kendaraan yang dapat diselesaikan dalam waktu beberapa menit serta pelaksanaan pelayanan yang transparan.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook