Gubernur Tegaskan Agar Tidak Memberi Ruang Gerak Peredaran Narkoba

Kontribusi dari Ari Purna Prahara, 28 Mei 2019 12:03, Dibaca 1,176 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) H. Sugianto Sabran kembali menegaskan agar tidak memberikan ruang gerak bagi peredaran narkoba di Kalimantan Tengah.

"Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, selaku wakil pemerintah pusat di daerah, saya berpesan kepada saudara agar tidak memberikan ruang gerak bagi peredaran narkoba di Kalimantan Tengah pada umumnya dan Kabupaten Gunung Mas khususnya", ucap Gubernur Kalteng saat membacakan sambutannya.

(Baca Juga : Wagub Edy Pratowo: Potensi Pemuda Harus Dikembangkan Demi Kemajuan Pembangunan Kalteng )

Orang nomer satu di Bumi Tambun Bungai ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bisa saling bahu-membahu dalam memberantas narkoba. Masyarakat diminta ikut serta dan peduli dalam memberantas narkoba dilingkungan sekitarnya.


"Tidak ada tawar-menawar untuk narkoba, karna narkoba adalah racun yang dapat merusak masa depan generasi penerus kita", tegas H. Sugianto Sabran, di Istana Isen Mulang.

Pada sektor infrastruktur Gubernur berpesan agar dikelola sebaik-baiknya dan seadil-adilnya serta sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.

"Berdayakan masyarakat dengan program-program saudara serta buka peluang usaha bagi masyarakat, jalankan program pendidikan dan kesehatan dengan memberikan kemudahan/bantuan pendidikan dan kesehatan kepada masyarakat yang tidak mampu", lanjutnya, Selasa (28/5).


"Saya tegaskan kembali bahwa tidak ada lagi masyarakat tidak mampu yang ditolak pada fasilitas kesehatan yag tersedia di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah", tegas Gubernur.

Ari Purna Prahara

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook