Polda ungkap Kasus Pembantaian Orangutan di Barito Utara

Kontribusi dari Elga Arya Putra, 31 Januari 2018 11:27, Dibaca 4 kali.


MMCKalteng-Polda Kalteng adakan Press Release terkait pembunuhan Orangutan di Lobby Mapolda Kalteng, Palangka Raya.

Kasus ini sempat ramai dibicarakan di media sosial dan bahkan menyita perhatian Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya.

(Baca Juga : Jelang Hari Raya Iduladha 1444 H, Tim Satgas Pangan dan TPID Prov. Kalteng Pantau Harga Bahan Pokok di Sejumlah Pasar Kota Sampit)

Kapolda Kalteng Brigjen Anang Revandoko, mengatakan Pembunuhan Orangutan terjadi pada tanggal 29 Desember 2017 dengan jumlah tersangka dua orang yang berinisial T (41) dan M (32).

Tim Penyelidik  yang terdiri dari Ditreskrimum Polda Kalteng, Reskrim Polres barsel dan Polsek Dusun Selatan serta Polsek Dusun Utara berhasil meringkus kedua tersangka pada hari senin  29 januari 2018 di pinggiran sungai maduru, Desa Maligoi, Kecamatan Montalat, Kabupaten Barito Utara setelah melakukan penyisiran berhari-hari.

Menurut Anang, Pihaknya bekerja keras dalam mengungkap pembantaian Orangutan tanpa kepala yang merupakan primata dilindungi ini. Pihaknya juga bekerjasama dengan Dokter BSOF, KSDA Provinsi Kalteng dan Kabupaten Barsel serta Pihak COP (Center of Orangutan Protection). (EAP/ASEP)

 

Elga Arya Putra

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook