Sekilas Info
Kontribusi dari Elga Arya Putra, 31 Januari 2018 11:27, Dibaca 4 kali.
MMCKalteng-Polda Kalteng adakan Press Release terkait pembunuhan Orangutan di Lobby Mapolda Kalteng, Palangka Raya.
Kasus ini sempat ramai dibicarakan di media sosial dan bahkan menyita perhatian Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya.
Kapolda Kalteng Brigjen Anang Revandoko, mengatakan Pembunuhan Orangutan terjadi pada tanggal 29 Desember 2017 dengan jumlah tersangka dua orang yang berinisial T (41) dan M (32).
Tim Penyelidik yang terdiri dari Ditreskrimum Polda Kalteng, Reskrim Polres barsel dan Polsek Dusun Selatan serta Polsek Dusun Utara berhasil meringkus kedua tersangka pada hari senin 29 januari 2018 di pinggiran sungai maduru, Desa Maligoi, Kecamatan Montalat, Kabupaten Barito Utara setelah melakukan penyisiran berhari-hari.
Menurut Anang, Pihaknya bekerja keras dalam mengungkap pembantaian Orangutan tanpa kepala yang merupakan primata dilindungi ini. Pihaknya juga bekerjasama dengan Dokter BSOF, KSDA Provinsi Kalteng dan Kabupaten Barsel serta Pihak COP (Center of Orangutan Protection). (EAP/ASEP)