Wawali : Hindari Pungli, Tingkatkan Kinerja Prima

Kontribusi dari Iin Carolina, 17 Mei 2019 15:27, Dibaca 1,305 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Sosialisasi “Stop Korupsi” terus diperkuat oleh Tim Saber Pungli, terutama dengan sasaran instansi-instansi pelayanan publik di lingkup pemerintah daerah.

Hal ini dilakukan guna mendukung berjalannya pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Wakil Walikota Palangka Raya Umi Mastikah mengatakan, instansi pelayanan publik memang sangan rentan terjadinya praktek pungli maupun korupsi.

(Baca Juga : Bersama Dishub, Komisi C DPRD Kobar Monitoring dan Evaluasi di PT Korindo)

Namun begitu kata dia, agar terhindar dari praktek yang bisa menjerat abdi negara keranah hukum, maka hendaknya instansi pelayanan publik harus mampu menjalankan kinerjanya secara prima.

“Seluruh jajaran perangkat kerja lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya harus mampu menjalankan kinerjanya dengan prima.

Hindari adanya pungutan liar (pungli), maupun hal hal yang bisa menjurus ke perilaku korupsi,” tegasnya, Rabu (15/5/2019).

Sejauh ini lanjut Umi, Pemerintah Kota Palangka Raya telah membentuk tim saber pungli bersama jajaran instansi penegak hukum.

Diantaranya berisikan unsur kepolisian, kejaksaan, pengadilan, Inspektorat hingga seluruh unsur perangkat daerah. “Pembentukan tim saber pungli ini sebagai wujud kepedulian kita bersama.

Nantinya, tim ini akan menindaklanjuti laporan masyarakat, dan dilakukan sesuai koridor yang berlaku,” ujarnya.

Terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya Zet Tadung Allo menyebutkan, bahwa pungli sama halnya dengan suap.

Dimana Pasal yang akan dikenakan tetap merujuk pada UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Pungli sama halnya dengan suap, maka untuk menjerat pelaku, dikenakan undang-undang pemberantasan korupsi,” tandasnya. (MC. Isen Mulang)

Iin Carolina

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook