Forum Anak Prov. Kalteng Suarakan 5 Aspirasi Kepada Pemerintah

Kontribusi dari Ari Purna Prahara, 05 Mei 2019 13:18, Dibaca 55 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - (5/5/2019) Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Anak Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) resmi ditutup. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Prov. Kalteng gelar Rakor mulai tanggal 2-4 Mei 2019, bertempat di Hotel Grand Global.

Kepala DP3A-PPKB Kalteng dr. Rian Tangkudung mengharapkan anak-anak yang ada di forum anak ini 10 tahun mendatang akan menjadi pemimpin di Kota Palangka Raya.

(Baca Juga : Jadilah Pemenang Dalam Kompetisi Masuk Perguruan Tinggi Negeri)

dr. Rian juga menyampaikan bahwa terdapat 5 Kabupaten dan 1 Kota di Kalteng yang mendapat tingkat pratama untuk Kabupaten (Kab) Layak Anak (KLA) yaitu: Kab. Katingan, Kab. Lamandau, Kab. Pulang Pisau, Kab. Barito Selatan, Kab. Kotawaringin Barat, dan Kota Palangka Raya, serta mengucapkan selamat kepada duta anak yang terpilih untuk mengikuti Hari Anak Nasional dan Forum Anak Nasional.


"Selamat kepada 14 orang duta anak Tahun 2019 dari masing-masing Kabupaten/Kota untuk mengikuti Hari Anak Nasional dan Forum Anak Nasional di Makasar pada bulan Juli 2019", ucap dr. Rian.

Forum Anak Prov. Kalteng juga menyuarakan aspirasinya kepada pemerintah dalam bentuk Suara Anak Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2019 yang berbunyi : Kami Anak Provinsi Kalimantan Tengah menyuarakan:

1) Memohon kepada pemerintah agar membuat kebijakan untuk memperketat peredaran rokok dan miras dengan pedagang sebagai obhek dan kebijakan tersebut.


2) Memohon kepada pemerintah untuk lebih optimal meningkatkan pemerataan kualitas dan fasilitas pendidikan, serta kesehatan yang layak anak, hingga ke daerah pelosok.

3) Memohon kepada pemerintah untuk memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan Lima Hari Sekolah (LHS) yang melanggar hak anak.

4) Memohon kepada pemerintah untuk menindak lanjuti pelaksanaan dan penegakan regulasi tentang pernikahan usia anak yang telah ditetapkan.

5) Memohon kepada pemerintah untuk mengevaluasi pelaksanaan regulasi larangan penggunaan kemasan plastik di lingkungan masyarakat, Sabtu (4/5).

Peserta Rakor adalah perwakilan pengurus FAD Prov. Kalteng dan perwakilan dari pengurus FAD Kabupaten/Kota. Jumlah delegasi atau peserta disesuaikan dengan jumlah Kabupaten/Kota di Prov. Kalteng. Peserta terdiri dari: utusan FAD Prov. Kalteng berjumlah 6 orang anak, utusan FAD Kabupaten/Kota berjumlah 42 orang anak dan fasilitator FAD Prov. Kalteng berjumlah 8 orang. (ARP/Foto:DP3A-PPKB).

Ari Purna Prahara

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook