Kejari Pulang Pisau Beri Pemahaman Hukum di Kalangan Pelajar

Kontribusi dari Kominfo Pulang Pisau, 02 Mei 2019 20:27, Dibaca 33 kali.


MMCKalteng - Pulang Pisau - Dalam rangka memberikan pemahaman tentang hukum, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau berikan penyuluhan dan penerangan hukum untuk kalangan pelajar khususnya pelajar di Wilayah Kabupaten Pulang Pisau bertempat di SMAN 1 Kahayan Hilir Pulang Pisau, Kamis (2/5/2019).

Sasaran penyuluhan dan penerangan hukum tersebut adalah para peserta didik yang bukan hanya dari SMAN 1 Kahayan Hilir saja, akan tetapi dari SMP dan SMA/sederajat sekitaran kota Pulang Pisau.

(Baca Juga : Asisten I Sambut Kedatangan Mahasiswa KKN Kebangsaan dan KKN Bersama Tahun 2022)

“Kegiatan ini merupakan program Jaksa masuk sekolah, hal ini merupakan pelaksanaan tugas dan fungsi kami sebagai Kejaksaan Republik Indonesia ikut dalam menjaga ketertiban umum, oleh karenannya kami hadir kepada Peserta Didik untuk memberikan pemahaman hukum,” ujar Kepala Kajari Pulang Pisau, Triono Rahyudi.

Lanjutnya, pada hari yang bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tersebut tentunya hal tersebut adalah momentum yang pas.

“Semoga melalui momentum Hardiknas ini, dan dengan penyuluhan hukum para peserta didik memahami tentang batasan-batasan, artinya jangan sampai terkena hukum, dan khususnya untuk wilayah Pulang Pisau agar jangan sampai ada kenakalan remaja seperti wilayah lainnya,” tandasnya (MC. Pulang Pisau/Kurniawan)

Kominfo Pulang Pisau

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook