Gubernur Kalteng Buka Secara Resmi Rakordal Program-Program Pembangunan Triwulan I 2019

Kontribusi dari Ari Purna Prahara, 25 April 2019 09:20, Dibaca 50 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) gelar Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) program-program pembangunan Prov. Kalteng triwulan I Tahun 2019, bertempat di Aula Bappedalitbang Kalteng, Kamis (25/4).

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran hadir secara langsung sekaligus membuka secara resmi acara Rakordal. Turut hadir Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri, S.Hut., M.P, perwakilan DPRD Kalteng, Bupati/Walikota se-Kalteng, Instansi Vertikal lingkup Prov. Kalteng, Kepala OPD terkait dan para tamu undangan.

(Baca Juga : Bunda PAUD Kalteng Membuka Kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Program Mitigasi Resiko dan PHBS Menjelang Penerapan Pembelajaran Tatap Muka terbatas Pada Masa Pandemi Covid-19)


"Acara Rapat Koordinasi Pengendalian program-program pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah Triwulan I Tahun 2019 ini, saya nyatakan resmi dibuka", ucap Gubernur Kalteng. 


Maksud dari penyelenggaraan Rakordal adalah koordinasi pencapaian pembangunan Prov. Kalteng baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota sampai dengan Triwulan I Tahun 2019. Sedangkan tujuannya antara lain: (1) Memperoleh data realisasi kinerja (keluaran dan sasaran) dan realisasi anggaran (pendapatan dan belanja daerah) sampai dengan Triwulan I Tahun anggaran 2019, baik yang bersumber dari APBD, APBN, dana Desa maupun DAK, (2) Memperolah data realisasi/capaian kinerja pembangunan dalam RPJMD 2016-2021 untuk tahun 2018, sesuai tugas dan kewenangan perangkat daerah provinsi, (3) Menyusun rencana percepatan realisasi pendapatan daerah dan belanja daerah tahun 2019, yang akan digunakan sebagai bahan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan dan bahan masukan perencanaan anggaran tahun 2021, (4) Mengidentifikasi dan menginventarisir permasalahan yang diharapi dalam pelaksanaan kegiatan dan tindak lanjut yang diperlukan, serta percepatan penyerapan anggaran dan penyelesaian fisik kegiatan, (5) Meningkatkan konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian program dan kegiatan, memberikan masukan kepada Gubernur/Bupati/Walikota dalam rangka pengendalian dan evaluasi rencana pembangunan daerah. (ARP/Foto:ASEP)

 

Ari Purna Prahara

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook