Lapor ! Jika Temukan Beras Oplosan

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 10 April 2019 07:31, Dibaca 10 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Ida Ayu Nia Anggraeni meminta warga masyarakat “Kota Cantik’ Palangka Raya untuk tetap mewaspadai peredaran beras oplosan, yang bisa saja ada beredar di pusat-pusat perbelanjaan.

“Saya ada mendengar, jika di Kabupaten Kotawaringin Timur ada peredaran beras oplosan yang berhasil diungkap aparat disana. Nah, tentu masyarakat harus tetap waspada serta jeli manakala membeli bahan pangan tersebut,” ungkapnya, Selasa (9/4/2019).

(Baca Juga : Pj. Bupati Barito Selatan Hadiri Peringatan HUT Ke-61 Bank Kalteng di Buntok)

Namun demikian lanjut Nia, masyarakat tidak perlu kuatir atau risau, sebab indikasi adanya peredaran beras oplosan, khususnya di Palangka Raya tidak ditemukan. Hanya saja kewaspadaan harus terus dilakukan.

“Masyarakat harus proaktif menyampaikan atau melaporkan kepada pihak berwajib, jikalau ada menemukan indikasi beredarnya beras oplosan,” pintanya.

Tak dipungkiri sambung Nia,  adanya peredaran beras oplosan di Kota Sampit tentu  membuat masyarakat prihatin serta membuat takut dan was-was mengkonsumsi  beras. Namun kembali lagi kata dia,  bahwa kewaspadaan harus dilakukan masyarakat.

Selain itu, adanya peristiwa temuan beras oplosan di salah satu wilayah Kalteng tersebut, maka setiap pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kota Palangka Raya harus serius menyikapi. Terutama dalam pencegahan dan pengawasan melekat.

Tim Satgas Pangan yang ada sebut Nia,  harus melakukan pengawasan ketat dan intens menggelar operasi pasar. Terutama melakukan pengontrolan pada tempat penjualan, produsen beras, hingga pada pusat pendistribusian beras.

“Kita harap hal ini harus disikapi oleh pemerintah daerah, mengingat beras oplosan sangat berbahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi, karena telah bercampur bahan kimia,” bebernya.

Tak kalah penting, tambah Nia, masyarakat harus membantu pemerintah terutama dalam mencegah peredaran beras oplosan lebih meluas dengan ikut melakukan pengawasan.

“Apalagi beras oplosan yang dilakukan oknum tidak bertanggungjawab ini bisa saja memanfaatkan banyak merek serta kemasan beras. Sehingga perlu kebersamaan pengawasannya,” tutup Nia. (MC. Isen Mulang)

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook