Sekilas Info
Kontribusi dari Martiana Winarsih, 29 Maret 2019 09:12, Dibaca 6 kali.
MMCKalteng - Palangka Raya – Musibah kebakaran yang terjadi di Jalan Dr. Murjani Kelurahan Pahandut tanggal 8 Desember 2018 yang lalu berdampak pada 41 Kepala Keluarga. Saat kebakaran terjadi Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin menyerahkan bantuan logistik langsung kepada korban tersebut.
Diwaktu yang sama, Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Fauliansyah juga meminta agar para korban kebakaran untuk secepatnya melengkapi dan mengurus administrasi yang diperlukan sebagai persyaratan untuk mendapatkan bantuan Bahan Bangunan Rumah (BBR) dari Pemerintah Kota Palangka Raya. Namun sejumlah persyaratan tersebut baru diterima oleh Tim Verifikasi Dinas Sosial Kota Palangka Raya pada tanggal (25/3/2019) yang lalu.
(Baca Juga : Pemkab Gumas Gelar Ibadah Pembinaan Rohani Kristen bagi ASN)
Sejak kemarin (27/3/2019) Tim Verifikasi telah melakukan pengecekan kesesuaian dokumen yang diserahkan dengan kondisi di Lapangan. Pengecekan tersebut meliputi pengukuran rumah yang terbakar dan tingkat kerusakannya, serta validasi dokumen dengan pihak RT. Verifikasi dilakukan untuk menentukan jumlah bantuan bahan bangunan rumah (BBR) berdasarkan tingkat dampak kerusakan dan ketentuan yang berlaku.
Hingga saat ini sebanyak 21 Kepala Keluarga telah selesai diverifikasi. Bantuan Bahan Bangunan Rumah (BBR) berasal dari anggaran Pemerintah Kota Palangka Raya bertujuan membantu meringankan korban dampak kebakaran agar dapat membangun kembali tempat tinggalnya. Bantuan ini akan diberikan bila telah melalui tahapan verifikasi, yang kemudian menghasilkan rekomendasi yang akan diusulkan melalui Dinas Sosial Kota Palangka Raya ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Palangka Raya dan disalurkan melalui rekening masing-masing korban.(MC Isen Mulang)