Data Perlinsos Bali Tembus 652.858 KK, Meutya Hafid: Digitalisasi Harus Mudahkan Masyarakat

Kontribusi dari Agung Gumilar, 10 Oktober 2026 16:51, Dibaca 54 kali.


MMCKalteng - Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) harus memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah. Bali menjadi salah satu ruang pembelajaran untuk mengevaluasi pelaksanaan digitalisasi Perlinsos sebelum diterapkan lebih luas di daerah lain.

Hal tersebut disampaikan Meutya Hafid saat meninjau pelaksanaan digitalisasi Perlinsos di Bali, Jumat (9/10/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia melihat secara langsung uji coba layanan digital sekaligus mendengarkan masukan dari pemerintah daerah, agen Perlinsos, dan masyarakat terkait pelaksanaan program.

(Baca Juga : Percepat Penanganan, Mendagri Ajak Pemda Bantu Daerah Terdampak Bencana)

Hingga minggu pertama Oktober 2026, sebanyak 652.858 keluarga atau 50,52 persen keluarga di Bali telah mendaftar melalui Portal Perlinsos. Capaian tersebut menjadi gambaran partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan perlindungan sosial berbasis digital sekaligus bahan evaluasi untuk menyempurnakan pelaksanaan program secara nasional.

Meutya Hafid menegaskan bahwa pengembangan layanan digital perlu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Berbagai masukan dari lapangan diperlukan untuk mengidentifikasi kendala serta memastikan layanan dapat diterapkan secara efektif di berbagai daerah.

Melalui Portal Perlinsos, masyarakat dapat melakukan verifikasi identitas, mengajukan permohonan bantuan, memantau proses dan hasil permohonan, serta menyampaikan sanggahan apabila merasa hasil penilaian belum sesuai dengan kondisi sebenarnya. Masyarakat juga diberikan ruang untuk memperbaiki data kesejahteraan, termasuk desil, melalui mekanisme yang tersedia.

Menurut Meutya Hafid, kesesuaian data menjadi hal penting agar masyarakat yang berhak tidak kehilangan kesempatan memperoleh bantuan sosial. Perubahan kondisi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat perlu diakomodasi melalui mekanisme pembaruan data dan penyampaian keberatan.

Untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan mengakses layanan digital, pemerintah menghadirkan Agen Perlinsos sebagai pendamping. Keberadaan agen ini diharapkan dapat mengatasi kendala penggunaan teknologi sehingga seluruh lapisan masyarakat memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses layanan perlindungan sosial.

Meutya Hafid juga menekankan bahwa digitalisasi harus berjalan beriringan dengan semangat gotong royong. Masyarakat dapat membantu mengarahkan tetangga maupun warga sekitar yang belum mendaftar atau mengalami kesulitan mengakses layanan kepada petugas Perlinsos.

Ia mengingatkan bahwa penerapan teknologi tidak boleh membuat masyarakat menghadapi kendala pelayanan secara mandiri tanpa pendampingan. Sebaliknya, digitalisasi diharapkan memperluas akses layanan sekaligus memastikan masyarakat tetap memperoleh haknya.

Selain itu, Meutya Hafid mengingatkan masyarakat bahwa seluruh proses pendaftaran dan akses layanan Perlinsos digital tidak dipungut biaya. Masyarakat diminta menggunakan kanal resmi pemerintah, terutama situs dengan domain .go.id, serta tidak memberikan data pribadi maupun nomor rekening kepada pihak yang tidak berwenang.

Melalui digitalisasi Perlinsos, pemerintah berharap akses terhadap layanan perlindungan sosial semakin mudah, transparan, dan tepat sasaran. Pendampingan masyarakat, pembaruan data, serta pemanfaatan kanal resmi menjadi bagian penting dalam memastikan program tersebut berjalan efektif dan hak masyarakat tetap terlindungi.(Kkg/Sumber Foto : Humas Kemkomdigi)

Agung Gumilar

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook
Twitter