Kalteng Susun Rencana Induk Pengelolaan Sampah, DLH Gelar FGD Validasi Data

Kontribusi dari Dinas Lingkungan Hidup Prov Kalteng, 10 Oktober 2025 15:48, Dibaca 53 kali.


MMCKalteng - PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), tengah menyusun Draft Dokumen Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) Provinsi Kalimantan Tengah sebagai pedoman pengelolaan sampah daerah secara jangka panjang.

Sebagai bagian dari tahapan penyempurnaan dokumen, DLH akan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) guna melakukan validasi dan klarifikasi data serta pembahasan arah rencana induk dan kebijakan, di Aula Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (10/10/2025).

(Baca Juga : Pelatihan Publikasi Ilmiah Tingkatkan Kemampuan Guru Dalam Menulis )

Pelaksanaan FGD diikuti sejumlah pemangku kepentingan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota se Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Joni Harta dalam hal ini diwakili, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Tumi Hassi mengatakan, sebagaimana di ketahui bersama, pengelolaan sampah merupakan salah satu isu lingkungan hidup yang sangat krusial dan kompleks.


"Tidak hanya menyangkut aspek teknis dan infrastruktur, tetapi juga menyentuh dimensi sosial, ekonomi, budaya, serta tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, dibutuhkan perencanaan yang menyeluruh, terarah, dan berkelanjutan," ucapnya.

Sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, serta untuk mendukung target nasional pengurangan sampah sebesar 30% dan penanganan sampah sebesar 70% pada tahun 2025, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPKM) Universitas Palangka Raya menyusun Dokumen Rencana Induk Pengelolaan Sampah Provinsi Kalimantan Tengah.

"Dokumen ini tidak hanya akan menjadi acuan kebijakan dan perencanaan di tingkat provinsi, tetapi juga diharapkan dapat memberikan arahan strategis bagi kabupaten/kota dalam menyusun rencana-rencana turunannya, seperti Jakstrada, rencana pengelolaan TPA, hingga skema kemitraan dengan sektor swasta dan masyarakat,"tambahnya.

Oleh karena itu, FGD hari ini memiliki arti yang sangat penting. Kehadiran dari Dinas Lingkungan Hidup kabupaten/kota adalah wujud nyata komitmen dan sinergi antarlevel pemerintahan dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.


"Kami sangat mengharapkan masukan, saran, serta informasi lapangan dari daerah masing-masing agar dokumen yang disusun benar-benar bersifat partisipatif, aplikatif, dan responsif terhadap kebutuhan daerah," lanjutnya.

Selain itu juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Tim Penyusun dari Universitas Palangka Raya atas kerja keras dan kolaborasi yang telah terjalin dengan baik hingga saat ini.

"Harapan kami, kerja sama ini akan menghasilkan dokumen yang tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga memiliki nilai strategis dan operasional bagi pengelolaan lingkungan hidup di Kalimantan Tengah," ungkapnya. (a/foto:dlh) Edt : Ek

Dinas Lingkungan Hidup Prov Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook