Sekilas Info
Kontribusi dari Dinas PMD Kalteng, 08 Oktober 2025 14:30, Dibaca 63 kali.
MMCKalteng - Palangka Raya - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJKN Kalselteng), BPKP Kalteng dan KPKNL Palangka Raya menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik dan Webinar yang mengusung tema “Membangun Desa Mandiri melalui Tata Kelola Aset yang Profesional dan Transparan” bertempat di Aula Lewu Pancasila Dinas PMD Prov. Kalteng pada Rabu (8/10/2025).
Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid dan disiarkan melalui Zoom Meeting maupun youtube ini diikuti oleh seluruh Kepala Desa se-Provinsi Kalimantan Tengah dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi terkait regulasi dan prosedur lelang barang milik desa, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset desa.
(Baca Juga : Sinkronisasi Pembangunan Shrimp Estate di Kalteng, Dislutkan Gelar Rapat Koordinasi)
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJKN Kalselteng Tetik Fajar Ruwandari menyampaikan bahwa diselenggarakannya acara ini merupakan bagian dari upaya kolaborasi dan sinergi antar unit kerja. “Sebagai mitra kerja kami, masukan dari Bapak/Ibu serta para pemangku kepentingan akan sangat membantu dalam melakukan perbaikan dan penyempurnaan layanan kami kedepannya”.
Selanjutnya, Kepala Dinas PMD Prov. Kalteng, Aryawan selaku Keynote Speech turut menyampaikan seputar dasar pengelolaan aset desa. “Desa harus dapat mengelola asetnya dengan baik agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan.” Ungkapnya.
Dengan adanya kegiatan ini, Aryawan berharap Kepala Desa dan Perangkat Desa dapat memahami berbagai aspek krusial dalam layanan lelang, karena lelang merupakan bagian dari siklus pengelolaan aset desa. “Lelang ini tentunya memiliki manfaat dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa, mendorong tata kolola aset yang efektif.” Imbuhnya.
Sebagai informasi, lelang asset desa merupakan salah satu instrumen penting dalam pengelolaan aset desa untuk memastikan setiap aset dimanfaatkan secara efisien, transparan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa secara optimal.
Turut hadir pada kegiatan ini, Kepala Perwakilan BPKP Kalteng Ilham Nurhidayat, Auditor Ahli Madya BPKP Kalteng Dwito Santoso dan Kepala Seksi Lelang Non-eksekusi Wajib Andy Rafifwan serta Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas lingkup Dinas PMD Prov. Kalteng. (Edt : EK)