Rakor Teknis Kebudayaan se-Kalimantan 2019 Hasilkan Kesepakatan Bersama

Kontribusi dari Disbudpar Prov. Kalteng, 08 Maret 2019 17:41, Dibaca 2,413 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - (08/03) Setelah penyelenggaraan kegiatan pada Senin tanggal 4 Maret 2019, Rapat Koordinasi Teknis Kebudayaan se-Kalimantan dilanjutkan pada hari Selasa, 5 Maret 2019. Paparan dibawakan oleh narasumber Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Prov. Kalimantan Tengah Dr. Guntur Talajan, S.H., M.Pd, Kepala BPNB Kalimantan Barat Dra. Hendraswati, Kepala BPCB Kalimantan Timur Drs. Budhi Sancoyo, M.A., dan Kepala Balai Arkeologi Kalimantan Selatan Drs. Nuralam.

Paparan pertama dibawakan oleh Dr. Guntur Talajan, S.H., M.Pd dengan mengusung tema Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan di Kalimantan Tengah. Pembahasan meliputi potensi seni budaya tradisional Kalimantan Tengah, implementasi dan capaian kinerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah dalam bidang kebudayaan, dan program kerja serta kegiatan kebudayaan tahun 2019 pada Bidang Kesenian, Tradisi, dan Warisan Budaya serta Bidang Sejarah, Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman. Dalam paparannya, Guntur Talajan juga menyatakan komitmen Provinsi Kalimantan Tengah terkait regulasi hukum dalam pelaksanaan amanah Undang-undang Cagar Budaya dan Undang-undang Pemajuan Kebudayaan.

(Baca Juga : Sabangau Boat Festival 2018)

Kemudian setelah sesi tanya jawab, rapat koordinasi dilanjutkan oleh Kepala BPNB Kalimantan Barat Dra. Hendraswati dengan pembahasan tentang Sinergitas Pelestarian Nilai Budaya di Kalimantan. Pembahasan meliputi tugas dan fungsi BPNB Kalimantan Barat sesuai dengan Permendikbud Nomor 40 Tahun 2015 yaitu melaksanakan pelestarian aspek tradisi, kepercayaan, kesenian, perfilman, dan kesejarahan di wilayah kerja Kalimantan dan program kerja kegiatan tahun 2019 yang mana ada 2 kegiatan penelitian yang akan dilakukan di Kalimantan Tengah yaitu Dialog Budaya – Kesejarahan dan Penelitian Ritus Upacara Tradisional Masyarakat Ngaju dan Eksistensi Sejarah. Selain itu, Hendraswati juga memaparkan tentang Agenda Nasional beserta resolusinya.

Paparan ketiga dibawakan oleh Kepala BPCB Kalimantan Timur Drs. Budhy Sancoyo, M.A. dengan tema yaitu Sinergitas Pelestarian Cagar Budaya di Kalimantan yang juga membahas Program Kerja BPCB Kalimantan Timur tahun 2019 di Kalimantan Tengah yaitu Studi Teknis Pemugaran Karamuan di Kabupaten Barito Utara, Pendataan (Inventarisasi) Cagar Budaya di Kabupaten Murung Raya, Studi Teknis Pemugaran Astana Alnursari, dan pembuatan pemasangan papan nama dan papan larangan di cagar budaya yang berada di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat.

Paparan terakhir dibawakan oleh Kepala Balai Arkeologi Kalimantan Selatan Drs. Nuralam dengan tema Sinergitas Penelitian Sumber Daya Arkeologi di Kalimantan. Dalam paparannya, Nuralam menjelaskan bahwa situs arkeologi di Kalimantan tersebar sebanyak 61 situs di Kalimantan Timur, 113 situs di Kalimantan Selatan, 117 situs di Kalimantan Utara, 59 situs di Kalimantan Barat, dan 68 situs di Kalimantan Tengah. Balai Arkeologi Kalimantan Selatan juga akan melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan penelitian di Kalimantan Tengah yaitu Teknik dan Strategi Pengerjaan Logam Kuno di Barito Utara, Potensi Pemukiman Kuni di DAS Arut dan DAS Lamandau di Kotawaringin Barat, dan Pemukiman Kuta Bataguh di Kapuas.

Drs. Nuralam menambahkan bahwa lokasi penelitian di Bataguh, Kabupaten Kapuas di Kalimantan Tengah harus menjadi penunjang dalam hal pendidikan, “Bataguh lebih baik menjadi destinasi pendidikan bukan wisata karena selain pengetahuan budaya, ada penguatan karakter nilai budaya juga di situ.” Dalam tanggapannya terhadap salah satu pertanyaan peserta tentang prosedur dan pelibatan SDM kabupaten dalam penelitian, Nuralam menjelaskan bahwa penelitian harus dilakukan oleh peneliti dan membutuhkan adanya tenaga teknis pemetaan, pemotretan, analis dan tenaga ahli terkait temuan arkeologi. Penemuan tersebut harus diungkap secara arkeologis dengan dasar teori dan uji pustaka baru kemudian dapat memulai penelitian.

Setelah seluruh sesi paparan dan tanya jawab selesai, sebagai bagian akhir dari Rapat Koordinasi Teknis maka dilakukan Perumusan Sinergitas Program dengan tahapan pembahasan dan pembacaan hasil perumusan masalah. Kesepakatan yang dicapai yaitu;

  1. Mengusulkan pelaksanakan penguatan tata kelembagaan di bidang Kebudayaan tingkat provinsi dan kabupaten/ kota; eselonering, budgeting dan SDM;
  2. Merencanakan Pengembangan dan Penguatan SDM (Bimbingan Teknis dan Pelatihan di bidang Kebudayaan);
  3. Dinas bidang kebudayaan (provinsi dan kabupaten/kota) secara gotong-royong menyusun data pokok atau melaksanakan inventarisasi warisan budaya takbenda (intangible) dan warisan budaya benda (tangible);
  4. Melaksanakan Sertifikasi Tenaga Ahli Cagar Budaya yang dilakukan secara gotong royong antara provinsi dan kabupaten/kota di wilayah provinsi masing-masing dengan mengundang asesor dari pusat;
  5. Sinkronisasi program kerja dan kegiatan pelestarian nilai dan cagar budaya dilaksanakan mulai dari kabupaten/kota, provinsi hingga kementerian;
  6. Dinas bidang kebudayaan (provinsi) diharapkan memfasilitasi dinas bidang kebudayaan kabupaten/kota dalam menyusun usulan platform Indonesiana tahun 2020;
  7. Pemerintah kabupaten/kota dan provinsi mengusulkan formasi tenaga Pamong Budaya untuk ditempatkan hingga tingkat kecamatan;
  8. Penyelesaian penyusunan PPKD bidang kebudayaan;
  9. Dinas bidang kebudayaan (provinsi dan kabupaten/kota) agar mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan pekan budaya dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga tingkat nasional;
  10. Provinsi dan kabupaten/kota memberikan informasi yang terkait dengan pelaksanaan event dan kegiatan bidang kebudayaan di masing-masing daerah kepada BPNB Kalbar;
  11. Merencanakan pelaksanaan kegiatan penelitian bersama antara BPNB, BPCB dan Balai Arkeologi dengan Dinas yang membidangi kebudayaan (provinsi dan kabupaten/kota);
  12. Meningkatkan peran serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam kegiatan Festival Pesona Budaya Borneo;
  13. Merekomendasikan Kabupaten/Kota yang belum memiliki museum untuk membangun museum dan yang telah memiliki museum untuk melaksanakan Revitalisasi Museum.

Setelah perumusan dibacakan, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah kemudian menerima Hasil Rekomendasi yang diserahkan oleh Tim Perumus dan selanjutnya menutup Rapat Koordinasi Teknis Kebudayaan se-Kalimantan Tahun 2019 secara resmi.

 

(Anne/Foto: Kicky Justiany)

Disbudpar Prov. Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook