Sekilas Info
Kontribusi dari Diskominfo Kabupaten Seruyan, 07 Agustus 2025 09:06, Dibaca 185 kali.
MMCKalteng – Hanau – Dalam upaya menjaga keharmonisan hubungan antara koperasi masyarakat dan pihak perusahaan mitra, Pemerintah Kabupaten Seruyan kembali menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang timbul di sektor kemitraan perkebunan kelapa sawit. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya Rapat Tindak Lanjut Pembahasan Mediasi antara tiga koperasi plasma dengan pihak avalis, PT. Sawitmas Nugraha Perdana (SNP), yang dipimpin langsung oleh Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, Kamis (7/8/2025).
Rapat dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kecamatan Hanau dan menghadirkan berbagai unsur penting baik dari pemerintah daerah, legislatif, aparat keamanan, maupun unsur masyarakat koperasi. Hadir mendampingi Bupati, antara lain Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, Harsandi, Kapolres Seruyan, AKBP Dr. Han’s, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait, seperti Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), serta Bagian Perekonomian dan Bagian Pemerintahan Setda Seruyan.
(Baca Juga : Jelang Lebaran Pedagang Emas Raup Keuntungan)
Ketiga koperasi yang terlibat dalam forum ini adalah Koperasi Pelangi Sawit Sejahtera, Koperasi Parang Batang Mandiri Bersatu, dan Koperasi Tanjung Hanau Mandiri, yang selama ini menjalin kemitraan plasma dengan PT. SNP. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari proses mediasi sebelumnya yang bertujuan untuk menyelesaikan sejumlah persoalan yang masih belum mencapai titik temu, terutama menyangkut mekanisme pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dan status keanggotaan para petani plasma.
Dalam sambutannya, Bupati Seruyan menegaskan bahwa kehadiran pemerintah dalam forum tersebut bukan hanya sebagai fasilitator, namun juga sebagai penjamin agar proses penyelesaian berlangsung secara adil, transparan, dan bermuara pada hasil yang disepakati bersama oleh seluruh pihak.
“Pemerintah hadir untuk memastikan bahwa setiap persoalan antara masyarakat koperasi dan mitra perusahaan dapat diselesaikan melalui mekanisme yang menjunjung tinggi asas musyawarah dan mufakat. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan dunia usaha,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa koperasi sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan harus mendapat perlindungan dan pembinaan yang serius. Pemerintah Kabupaten Seruyan tidak akan tinggal diam jika terjadi ketimpangan dalam pelaksanaan kemitraan yang merugikan masyarakat.
“Kita ingin koperasi ini berjalan sehat dan profesional, sehingga keberadaannya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para anggotanya. Jangan sampai timbul rasa ketidakadilan yang bisa mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi di wilayah kita,” imbuhnya.
Forum diskusi ini juga menjadi wadah untuk mendengarkan langsung aspirasi dan keluhan dari pengurus koperasi maupun perwakilan masyarakat plasma. Pihak perusahaan pun diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi dan komitmennya terhadap penyelesaian isu-isu yang ada.
Di akhir rapat, Bupati menegaskan bahwa hasil dari pembahasan ini akan terus ditindaklanjuti oleh pihak terkait, baik dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum, guna memastikan implementasi di lapangan berjalan sesuai kesepakatan.
Rapat ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperbaiki hubungan kemitraan antara koperasi dan perusahaan, serta membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola kemitraan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Kabupaten Seruyan. (MMCSeruyan/IH)/Edt:UL
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.