38.981 Pecandu Nakoba di Kalteng

Kontribusi dari Ari Purna Prahara, 28 Februari 2019 14:01, Dibaca 2,088 kali.


MMCKalteng – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah (BNNP Kalteng) gelar rapat sinergitas dengan institusi terkait, bertempat di ruang rapat BNNP Kalteng, Kamis (28/2/2019).

Turut hadir Kepala Bidang P2M Baja Sukma, SP., M.Si, Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya dan Ormas Drs. Toba Putra Pangaribuan, Kepala Seksi Pencegahan Erwandi, S.Kom., M.Eng serta para tamu undangan dari instansi pemerintah dan swasta.

(Baca Juga : Penanganan Konten yang Melanggar Nilai dan Norma Sosial Budaya)

Baja Sukma memaparkan kondisi darurat peredaran narkoba di Indonesia. Menurut data BNNP, Indonesia masuk dalam 3 besar peredaran narkoba di dunia, mengikuti Mexico dan Columbia. Indonesia dijadikan tempat memproduksi narkotika dengan persentase sebesar 48 % pasar atau pengguna narkotika di Asean adalah Indonesia. Para tahanan menjadikan lapas/penjara sebagai tempat pengendalian transaksi narkotika. Terdapat sebanyak ±5 juta orang pecandu narkoba di indonesia dan 40-50 orang mennggal setiap harinya.

Kepala Bidang P2M ini juga menyampaikan data pecandu narkoba di Kalimantan Tengah diantaranya, Tahun 2004 sebanyak 21.863 orang, Tahun 2008 sebanyak 26.237 orang, Tahun 2011 sebanyak 34.543 orang, Tahun 2012 sebanyak 35.484 orang, Tahun 2013 sebanyak 37.403 orang, Tahun 2014 sebanyak 35.811 orang dan Tahun 2017 sebanyak 38.981 orang.

Sasaran pencegahan penyebaran narkotika bisa dilakukan dengan cara, menginformasikan terpaparnya 7- 8 % penduduk Kalteng dengan informasi bahaya narkoba lewat giat diseminasi informasi, terbentuknya relawan anti narkoba disetiap Lembaga dengan giat advokasi, terbentuknya penggiat anti narkoba disetiap lembaga dengan peran serta masyarakat yang peduli menolak narkoba, terwujudnya perubahan wilayah rawan narkoba menjadi wilayah ekonomi produktif dengan pemberdayaan alternatif, lanjutnya.

Sasaran pencegahan narkotika bisa dilakukan dengan terwujudnya residen/pecandu terlayani proses rehabilitasi secara tuntas, terwujudnya pecandu yg pulih dan tidak kembali releaf (kambuh), tersedianya tempat pusat rehabilitasi pecandu narkoba milik Pemerintah Prov. Kalteng, terwujudnya kesadaran masyarakat untuk melapor diri dan keluarga untuk direhabilitasi, tuturnya.

Kemudian sasaran pemberantasan narkotika dengan cara terpetakannya daerah rawan narkoba di wilayah Kalteng, terungkapnya jaringan peredaran gelap narkoba di kalteng dan terwujudnya wilayah  Kalteng Bersih dari Narkoba, Kalteng Bersinar menuju Kalteng Berkah, ucap Baja Sukma. (ARP/Foto:EAP)

Ari Purna Prahara

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook