Pembangunan Ekonomi Berbasis Lingkungan Syarat Mutlak di Kalimantan Tengah

Kontribusi dari Administrator, 26 Februari 2019 05:47, Dibaca 8 kali.


MMCKalteng - Pembangunan Ekonomi berbasis lingkungan atau Ekonomi Hijau menjadi syarat mutlak di Kalimantan Tengah . Konsepsi ekonomi hijau tersebut sudah di adopsi Pemprov Kalteng sejak tahun 2013 melalui Rencana Pembangunan Strategis dalam mewujudkan provinsi ini lebih mandiri dari segala aspek .

Nantinya pertumbuhan ekonomi hijau itu terkait dengan masalah pembangunan apakah berdampak pada lingkungan, sosial dan perekonomian , ujar Sekretaris daerah Pemprov Kalteng Fahrizal fitri ketika acara Gathering dengan wartawan pada kesempatan menyusuri sungai kahayan di Palangkaraya Senin (25/2) 

(Baca Juga : Presiden Sebut BBM Satu Harga Bentuk Keadilan Sosial Bagi Rakyat Indonesia)

Pertumbuhan ekonomi hijau itu dijelaskan sesuai dengan rencana pembangunan Gubernur Kalteng saat ini Sugianto Sabran. Dicontohkan seperti upaya membuka keterisolasian wlayah dan meningkatkan ekonomi kerakyatan . " Pembangunan jalan untuk membuka keterisolasian sebagai salah satu visi misi adalah untuk meningkatkan ekonomi rakyat. Dari situ diharapkan angka kemiskinan di Kalteng bisa di turunkan ."  

Menurut Fahrizal Fitri Sekda Provinsi Kalimantan Tengah yang saat ini masih juga menjabat Plt kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng , dalam membuka keterisolasian wilayah pembangunan infrastruktur jalan juga dimaksudkan untuk membuka wilayah daerah penghasil padi agar bisa membantu petani lokal dan tidak menutup juga mengkoneksikan masyarakat dari luar kalteng melalui mobilitas sosial .

Dia menjelaskan pembangunan sentral padi di Kalteng. Misalnya kalteng butuh banyak pekerja di karenakan berbagai investasi ekonomi , hal ini harus dilakukan dengan mempriotaskan masyarakat lokal  berkontribusi dalam ekonomi tersebut dan juga memberikan kesempatan kepada masyarakat luar kalteng untuk berpartisipasi.  Saat menyinggung masalah pengembangan foodestate di Kalteng , di tegaskan bahwasanya hal tersebut tidak harus dengan membuka lahan baru, " Lebih tepat dengan cara memberdayakan lahan yang sudah ada termasuk milik masyarakat." 

Upaya tersebut di antaranya dengan revitalisasi pada sentra sentra sumber pangan . Misal , Wilayah yang dikembangkan area pada kesatuan pengelolaan hutan produksi , " Bagaimana hutan itu bisa di manfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat luas ," pungkasnya . ( Tm)

Administrator

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook