Awasi Penarikan Retribusi Di Pasar

Kontribusi dari Iin Carolina, 28 Januari 2019 09:55, Dibaca 8 kali.


MMCKalteng – Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Ida Ayu Nia Anggraini meminta Pemerintah Kota Palangka Raya melalui dinas terkait untuk bisa mengawasi penarikan retribusi yang dilakukan pada pelayanan di pasar.

Hal tersebut dilakukan kata dia, tidak lain untuk mencegah  terjadi kebocoran  akibat adanya oknum-oknum yang memanfaatkan atau  mempermainkan retribusi  untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

(Baca Juga : Tingkatkan Pelayanan Pajak, Bapenda Kobar Kembali Gandeng Bank Persepsi untuk Pembayaran 11 Pajak Daerah)

“Warga ada mengadukan legalitas petugas penarik retribusi, yang kerap ditemui tanpa kartu identitas dan seragam resmi. Nah, ini yang kita maksudkan perlunya  pengawasan melekat,” kata Nia, Sabtu (26/1/2019).

Menurut Nia, memang dirasa perlu pemerintah kota melalui instansinya melakukan pengawasan ketat terhadap petugasnya dilapangan. Pengawasan itu juga tidak lain sebagai bagian upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Terutama dalam menjaga keamanan dan kenyamanan bagi para pedagang ataupun di lokasi pasar.

“Sehingga dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan pendapatan para pedagang serta memberi rasa aman bagi pembeli,” ujarnya lagi.

Memang kata Nia, ada benarnya keluhan atau aduan warga yang mempertanyakan legalitas para petugas pemungut retribusi di lapangan. Dimana seharusnya ada tanda pengenal dan seragam resmi manakala melakukan tugas penarikan retribusi.

Terlebih para petugas penarik retribusi yang resmi harus dituntut untuk bekerja sesuai dengan aturan dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Kita berharap segala kekurangan di tahun sebelumnya, dapat menjadi bahan evaluasi pemerintah kota di tahun 2019 ini, pungkas Nia.

Lisma salah satu pedagang daging potong di Pasar Kahayan mengeluhkan, jika setiap hari lapak usaha miliknya kerap didatangi sejumlah oknum  untuk menarik retribusi. Namun oknum yang mengaku petugas retribusi itu datang tanpa dilengkapi tanda pengenal dan seragam lapangan.

“Intinya kami tidak keberatan membayar retribusi, Namun petugas yang datang dilengkapi surat tugas, tanda pengenal yang jelas dan menggunakan seragam kerja, sehingga tidak terulang lagi seperti yang selama ini terjadi kami merasa ragu walaupun tetap menyetor uang retribusi,” ucapnya.

Iin Carolina

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook