Penetapan RPJMD Kota Palangka Raya Harus Dipercepat

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 25 Januari 2019 09:35, Dibaca 1,482 kali.


MMCKalteng- Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syaillendra berharap penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya di bawah kepemimpinan Fairid Naparin Umi Mastikah untuk tahun 2018-2023 bisa segera dirampungkan dan disusun menjadi peraturan daerah sebagai acuan pelaksanaan pembangunan.

Pihaknya kata Beta, akan terus mendorong proses penyusunan RPJMD tersebut bisa segera selesai tepat waktu sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. " Hasil RPJMD ini menjadi acuan untuk menentukan target capaian indikator program dan kegiatan serta anggaran selama lima tahun yang akan datang," terangnya, usai menghadiri Musrenbang RPJMD Kota Palangka Raya, periode Tahun 2023-2023, di GPU Palampang Tarung Palangka Raya, Kamis ( 24/01/2019).

(Baca Juga : Dalam Mengkonsumsi Ikan, Maka Anak-anak Akan Terpenuhi Kebutuhan Gizinya )

Kata Beta, dalam penetapan RPJMD ini ada batas waktu yang perlu diperhatikan oleh Walikota, yakni maksimal harus selesai pada bulan Maret mendatang. " Ada banyak yang harus diselesaikan seperti RTRWK, KLHS dan sebagainya".

Beta juga berharap, melalui kegiatan Musrenbang RPJMD Kota Palangka Raya tahun 2018-2023 mampu melahirkan program dan kegiatan yang berkualitas, serta mampu melahirkan solusi untuk menuntaskan permasalahan sebagai tolok ukur capaian indikator target program unggulan Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana sesuai dengan visi dan misi selama lima tahun yang akan datang.

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook